Buka konten ini
Pada Rabu petang (2/4) waktu Washington, atau Kamis pagi (3/4) waktu Jakarta, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan daftar tarif dasar dan bea masuk yang dikenakan pada banyak mitra dagangnya. Trump menyebut momen ini sebagai ”Hari Pembebasan.”
Tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dianggap sebagai pukulan besar bagi ekonomi global. Dilansir dari The Guardian, Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa Uni Eropa telah menyiapkan langkah-langkah balasan jika negosiasi dengan AS menemui jalan buntu.
Presiden AS, Donald Trump, sebelumnya mengumumkan tarif minimum 10% untuk sebagian besar barang impor ke Amerika Serikat. Sementara, Uni Eropa dikenai tarif lebih tinggi, yaitu 20%.
Dalam pernyataan yang dibacakan di Uzbekistan sebelum KTT Kemitraan UE-Asia Tengah, Ursula menegaskan bahwa paket pertama dari langkah balasan sudah hampir selesai. Fokus utama dari tindakan ini adalah menanggapi tarif yang dikenakan AS terhadap baja.
”Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi kepentingan dan bisnis kami,” ujar Ursula.
Ia mengingatkan, dampak tarif AS ini akan sangat besar. Menurutnya, ekonomi global akan mengalami kemerosotan, sementara ketidakpastian akan semakin meningkat.
Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya proteksionisme yang lebih luas. Hal ini dapat berdampak buruk bagi jutaan orang di seluruh dunia, terutama negara-negara yang paling rentan.
Sementara itu, Tiongkok turut mengecam kebijakan tarif AS dan mendesak Washington untuk segera membatalkannya. Kementerian Perdagangan Tiongkok menyebut langkah Amerika Serikat ini sebagai ancaman bagi perkembangan ekonomi global.
”Tiongkok mendesak AS untuk segera membatalkan tindakan sepihak ini dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang setara,” kata pernyataan dari kementerian.
Mereka menegaskan, tidak ada pemenang dalam perang dagang, dan proteksionisme bukanlah solusi.
Trump telah menerapkan tarif tinggi sebesar 34% terhadap barang impor dari Tiongkok. Kebijakan ini merupakan tambahan tarif 20% yang diberlakukan sebelumnya.
Beijing menilai kebijakan tarif itu sebagai bentuk perundungan sepihak yang dilakukan Amerika. Mereka menuduh Trump menggunakan alasan ”resiprokal” secara berlebihan.
Di sisi lain, Jepang juga menyatakan keberatan terhadap kebijakan tarif baru AS. Menteri Perdagangan Jepang, Yoji Muto, menyebut langkah Trump ini sebagai tindakan yang sangat disayangkan.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, Muto menegaskan, kebijakan tarif ini dapat merugikan ekonomi mereka sendiri. Ia menjelaskan, perusahaan Jepang yang berinvestasi di Amerika Serikat akan terdampak negatif akibat.
Jepang juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kesesuaian kebijakan tarif ini dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan perjanjian dagang bilateral AS-Jepang.
Tarif 25% terhadap impor mobil Jepang yang mulai berlaku minggu ini juga menjadi perhatian serius. Apalagi Jepang gagal mendapat pengecualian dari kebijakan ini.
Kebijakan tarif AS berpotensi menghambat pertumbuhan industri otomotif dalam jangka panjang.(*)
Reporter : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR