Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Merespons hangatnya isu kebijakan tarif Trump, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merumuskan beberapa masukan kepada pemerintah untuk merespons isu perdagangan tersebut. Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mendorong peme-rintah RI membangun kesepakatan bilateral dengan AS buntut penerapan tarif timbal balik oleh Trump.
”Mendorong kesepakatan bilateral dengan AS untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar terbaik atau paling kompetitif dan saling menguntungkan,” ujar Shinta.
Shinta menambahkan, perlu penciptaan integrasi rantai pasok antara industri Indonesia dan industri di AS, sehingga ekspor Indonesia akan dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing industri AS, bukan sebagai ancaman. Dia juga mendorong pendekatan tematik seperti kerja sama di sektor energi, critical minerals, dan farmasi. ”Tanpa harus langsung masuk ke negosiasi FTA yang kompleks,” urainya.
Shinta juga mendorong peme-rintah mengevaluasi penerapan prinsip reciprocal secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan tarif dan hambatan nontarif atas produk impor dari AS ke Indonesia. Dia berpendapat hal itu perlu dilakukan guna menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan dagang ke-dua negara.
”Kemudian, melakukan stimulasi diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia agar kinerja ekspor nasional dapat lebih optimal dan stabil,” urai Shinta.
Shinta menegaskan bahwa negara di kawasan Asean, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Afrika memiliki potensi besar sebagai pasar pengganti AS.
”Kami juga mendorong peme-rintah untuk memanfaatkan secara maksimal perjanjian dagang yang telah ada, baik FTA atau CEPA, serta mempercepat penyelesaian perjanjian yang masih dalam proses negosiasi, seperti Indonesia-EU CEPA,” tambahnya.
Selain itu, Shinta berpendapat pemerintah juga harus mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi. Dia berpendapat langkah itu untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor.
Shinta menyebut kenaikan tarif AS ini akan berdampak pada struktur biaya produksi dan daya saing industri dalam negeri. Dia menyampaikan bahwa reformasi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada industri perlu terus diperkuat agar produk Indonesia tetap kompetitif secara global.
”Terutama kebijakan ini akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional, terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, dan produk agribisnis,” pungkasnya.
Direktur Program Indef Eisha Maghfiruha Rachbini menga-takan bahwa kebijakan proteksionisme AS ini ditujukan untuk mendorong produksi dalam negeri, lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi AS. Tarif reciprocal yang diterapkan AS berkisar antara 10-39 persen. Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tarif reciprocal tersebut,” urainya.
Indonesia terkena tarif sebesar 32%, sementara Tiongkok 34 persen, EU 20 persen, Vietnam 46 persen, India 26 persen, Jepang 24 persen, Thailand 36 persen, Malaysia 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen. ”Tarif yang diberlakukan untuk Indonesia lebih tinggi dari negara Asia lain, seperti Malaysia, Singapura, India, Filipina, dan Jepang,” tambah Eisha.
Menurut Eisha, pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS de-ngan segera agar dapat meminimalkan dampak tariff bagi produk ekspor Indonesia ke AS. ”Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial, dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS,” urainya. (*)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny