Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) kembali mengajukan tiga warisan budaya Indonesia untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kemanusiaan UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity). Kali ini, warisan budaya yang diajukan meliputi Budaya Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual.
Sebagai informasi, Teater Mak Yong diajukan sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia. Kemudian, Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual diusulkan bersama dengan Suriname.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan, proses panjang telah dilalui sebelum akhirnya tiga warisan budaya takbenda Indonesia ini resmi diajukan. Dimulai dari dukungan komunitas budaya hingga penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemda yang difasilitasi Kemenkebud. Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam.
”Dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga 31 Maret 2025, dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan yang ditetapkan UNESCO dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO,” ujarnya dikutip Rabu (2/4).
Menbud menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga WBTb. Selain meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga WBTb, Indonesia juga secara aktif mendaftarkan warisan budaya Indonesia dari berbagai elemen tradisi budaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.
”Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan,” paparnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pengajuan ketiga jenis budaya tersebut ke UNESCO. Menurutnya, proses dan nilai budaya pembuatan tempe telah diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Indonesia dan tetap lestari hingga saat ini.
Bukti historis menunjukkan bahwa kata tempe telah ditemukan dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19. Isinya menceritakan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16. Ini menandakan tempe telah dikonsumsi secara luas sejak berabad-abad lalu.
Pengajuan ini pun disebutnya sebagai langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas. ”Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang,” jelasnya.
Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO ini diyakini akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga. Juga mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya.
Sementara itu, terkait Teater Mak Yong yang didaftarkan melalui mekanisme ekstensi budaya, diketahui merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh.
Mak Yong dari Malaysia telah masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tahun 2008. Seni pertunjukan ini menyebar ke Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau sejak awal abad ke-19.
Kendati begitu, Fadli Zon menekankan, nominasi ekstensi ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Nominasi melalui ekstensi budaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa saling menghargai antar berbagai bangsa yang memiliki kesamaan budaya.
”Mak Yong hidup dinamis juga di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Sumatra. Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong dan berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat. Sehingga, upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan,” paparnya.
Sementara itu, untuk pengajuan Jaranan mencakup berbagai varian yang telah masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali (Jawa Tengah), Jathilan, Jathilan Lancur (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan), serta didukung oleh komunitas kesenian lainnya yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kuda Lumping. Menbud menyampaikan, nominasi ini mencerminkan komitmen bersama terhadap ikatan sejarah dan hubungan antar masyarakat yang menghubungkan Indonesia dan Suriname.
”Memang menjaga warisan budaya takbenda tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja, hal ini menuntut kolaborasi lintas batas yang bermakna dan efektif seperti yang tengah kita lakukan saat ini,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, Indonesia juga akan menjajaki peluang untuk nominasi bersama berikutnya. Sebab, kekayaan warisan sastra dan bahasa yang dimiliki bersama antara kedua negara, khususnya melalui diaspora Jawa. Ada pun potensi dalam berkolaborasi ini adalah aksara tradisional seperti aksara Jawa atau aksara Pegon.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga turut mendukung Brunei Darussalam untuk ekstensi pantun. Sebelumnya, pantun sudah masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO tahun 2020. Indonesia bersama Malaysia merupakan negara yang mendaftarkan Pantun ke UNESCO pada waktu itu. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG