Buka konten ini
Anambas (BP) – Hendak menjual sabu yang ditemukan hanyut di laut, seorang pria asal Batu Belah berinisial RO, 45, menyerahkan dirinya ke polisi, Selasa (18/3).
RO memilih menyerahkan diri usai rekannya, FA, 24, dan EW, 40, lebih dulu diamankan petugas kepolisian.
”Ya benar, RO menyerahkan diri ke kami. Dia diantar langsung oleh Kepala Desa Batu Belah, Babandi,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba), AKP SM Simanjuntak, Jumat (21/3).
Simanjuntak menjelaskan awalnya RO menemukan sabu seberat 1 Kilogram yang dikemas dengan bungkusan teh bertuliskan ’Chinese Pin Wei’ di salah satu pantai di Siantan.
Temuan sabu ini tidak ia laporkan ke polisi, melainkan hendak dijual untuk meraup keuntungan pribadi.
Dalam usaha mengedarkan sabu, RO menggandeng dua rekannya yakni FA dan EW untuk mencari pelanggan.
Namun nahasnya, FA diamankan polisi lebih dulu di Jalan Pasir Merah, Kelurahan Tarempa saat hendak melakukan transaksi.
”Dari tangan FA ditemukan 3 paket sabu berukuran kecil dengan berat 0,97 gram,” ucap Simanjuntak.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EW yang sedang duduk santai di Cafe Pasir Putih, Desa Tarempa Timur.
”Dari tangan EW ditemukan 2 paket sabu yang dikemas dalam kantong plastik gula berukuran sedang dengan berat 27,03 gram,” sebut Simanjuntak.
Tak mau masuk sel hanya berdua saja, EW dan FA akhirnya bernyanyi jika sabu itu didapatkan dari RO.
”Mengetahui kalau rekannya ditangkap, RO ini berupaya kabur. Tapi berhasil dirayu Kades Batu Belah untuk menyerahkan diri ke polisi,” kata Kasat.
Simanjuntak menungkapkan selama ini sabu yang ditemukan, disembunyikan RO dengan cara ditanam di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah.
”Kalau ada yang pesan, baru diambil sesuai kebutuhan penjualan,” pungkas Kasat. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI