Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA penyelenggaraan Pilkada Kepri 2024 tercatat ada sebesar Rp53 miliar lebih. Sisa anggaran tersebut pun telah diserahkan oleh KPU Kepri kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, mengatakan dari dana hibah yang diterima sebesar Rp141,41 miliar, terdapat sisa sebesar Rp53,122 miliar. Puluhan miliar rupiah sisa anggaran itu pun telah dikembalikan pada Jumat (21/3).
”Hari ini resmi kami kembalikan dana hibah yang tersisa dari tahapan penyelenggaran pilkada,” kata Indrawan.
Ia menerangkan, untuk persentase pengembalian dana hibah Pilkada 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami peningkatan. Hal ini, menurutnya disebabkan banyaknya hal yang dilakukan efesiensi.
”Karena tahun 2020 jumlah dana hibahnya berbeda dan lebih efisiensi sekarang sekitar 63 persen untuk penggunaanya. Terlebih lagi untuk logistik, yang mana KPU RI melakukan tender mini kompetisi yang membuat dana lebih murah,” tambahnya.
SiLPA, kata Indrawan merupakan dana hibah yang diterima oleh KPU Kepri, namun tidak terpakai saat penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu. Adanya sisa anggaran hibah tersebut, diklaim dipicu oleh beberapa faktor. Satu diantaranya ialah disebabkan jumlah Paslon yang mendaftar berbeda, dengan perkiraan KPU.
”Calon yang rencananya enam, hanya dua yang daftar. Lalu, debat Paslon yang rencananya digelar sebanyak tiga kali, namun hanya terlaksana satu kali saja,” tambahnya.
Tidak hanya itu, perbedaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) antara Pilkada 2024 dengan 2020 juga menjadi pemicu terjadinya SiLPA. Dimana, jumlah TPS pada Pilkada 2024, lebih sedikit dibandingkan Pilkada 2020.
”Efeknya petugas TPS juga berkurang, jadi honornya tidak terpakai. Begitu juga dengan logistik. Karena hanya dua pasangan calon, logistiknya juga lebih sedikit,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI