Buka konten ini
ANAMBAS (BP) – Nelayan tradisional di Kepulauan Anambas resah dengan maraknya kapal ikan asing asal Vietnam mencari ikan di perairan Anambas. Dari laporan yang diterima Batam Pos, aksi ini sudah berlangsung sejak awal Maret lalu, bahkan jumlah kapal asing yang ditemukan nelayan jumlahnya hampir 50 unit.
Mengetahui ada gangguan dari kapal asing, nelayan lokal tidak berani mendekat hanya mengabadikan momen ini dengan cara memotren dan memvideokan.
”Kapal asing ini menangkap ikan dengan cara menjaring (trawl) atau cantrang yang bisa menyebabkan kerusahakan ekosistem laut,” ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas, Dedi Syahputra, Rabu (19/3).
Adapun lokasi beroperasinya kapal asing ini berada di area utara atau 20 mil dari Tarempa, Kecamatan Siantan.
”Titik koordinatnya yang kami terima dari nelayan tanggal 16 Maret ada di koordinat 02.39.340.N dan 106.37.852.E,” ungkap Dedi.
Menurutnya, masuknya kapal asing ke wilayah Indonesia sangat merugikan nelayan lokal serta mengganggu kedaulatan negara. ”Kalau dibiarkan, kasihan nelayan lokal. Tak berani melaut terlalu jauh. Karena gangguan kapal asing, nyawa mereka juga terancam,” ujar Dedi.Selain itu, nelayan lokal juga mengalami kehilangan alat tangkap jenis bubu. Diduga alat tangkapnya diambil oleh nelayan asing.
”Laporan nelayan, bubu ikan mereka banyak yang rusak dan sebagian besarnya hilang. Ada yang mengalami kehilangan 14 unit, 20 unit, ada yang lebih dari itu, kita total sudah mendekati 100 juta rupiah dan akan terus bertambah,” ungkap Dedi.
Menilai persoalan konflik nelayan ini kian terancam, ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Jika pemerintah tidak segera menertibkan kapal cantrang dan kapal ikan asing ini, maka kita lihat nasibnya ke depan. Saya yakin nelayan lokal akan terpinggirkan dan tersingkirkan dari ruang laut mereka sendiri,” pungkasnya. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI