Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) Tiga kantor imigrasi di Kepulauan Riau berkolaborasi menghadirkan layanan paspor akhir pekan melalui program Lapak Ramadan. Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus mengor-bankan waktu kerja atau sekolah pada hari kerja.
Kolaborasi ini melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban. Layanan akan berlangsung di Hall Pollux Mall, Batam Center, yang berlangsung selama empat hari, yakni 15-16 Maret dan 22-23 Maret 2025, dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menjelaskan bahwa laya-nan ini merupakan bagian dari program Eazy Passport, yakni layanan jemput bola untuk memudahkan pengurusan paspor.
Menurutnya, program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja atau bersekolah dari Senin hingga Jumat. Dengan adanya layanan akhir pekan, mereka tetap bisa mengurus paspor tanpa mengganggu aktivitas harian.
Setiap harinya, layanan ini menyediakan 100 kuota pemohon, sehingga dalam empat hari penyelenggaraan, total ada 400 orang yang bisa mendapatkan layanan ini. Layanan ini juga hanya melayani pembuatan paspor elektronik. Pemohon wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi.
”Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Jadi, masyarakat harus memastikan sudah mendaftar sebelum datang,” terang Hajar.
Untuk pengurusan paspor baru bagi pemohon dewasa, dokumen yang harus disiapkan antara lain e-KTP, kartu keluarga, serta salah satu dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, buku nikah, akta perkawinan, atau surat baptis. Sementara itu, untuk penggantian atau perpanjangan paspor dewasa, cukup membawa e-KTP dan paspor lama.
Bagi anak di bawah 17 tahun, baik untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian, dokumen yang diperlukan meliputi e-KTP kedua orangtua, kartu keluarga, akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, serta materai Rp10.000. Dokumen asli dan fotokopi harus dibawa, dengan ketentuan fotokopi tidak dipotong. Selain itu, anak yang mengurus paspor wajib didampingi oleh orang tua.
Dalam penyelenggaraan laya-nan ini, pihak imigrasi juga melibatkan penyandang disa-bilitas sebagai petugas outsour-cing dalam program Eazy Passport. Menurut Hajar, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan memberikan layanan yang lebih humanis kepada masyarakat.
Program Lapak Ramadan diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Batam dan sekitarnya yang kesulitan mengurus paspor di hari kerja. Dengan adanya layanan ini, warga kini memiliki opsi lebih fleksibel tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau sekolah. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK