Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah tak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Kini, dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga mulai dikonsolidasikan untuk tujuan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengatakan, sinergi antar-kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengentasan kemiskinan.
“Salah satu prioritasnya adalah konsolidasi seluruh bantuan sosial dan subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran, serta APBN dapat didistribusikan secara efektif dan efisien,” ujar Muhaimin dalam rapat di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (13/3).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto.
Muhaimin menegaskan, kehadiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi harapan baru dalam penyaluran bantuan sosial dan subsidi. Dengan DTSEN, seluruh anggaran dan kebijakan kementerian/lembaga dapat bersinergi, sehingga meminimalkan kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan.
Selain mengalokasikan sekitar Rp 500 triliun dari APBN, pemerintah juga akan mengonsolidasikan dana zakat untuk mendukung pengentasan kemiskinan. Dalam tahap awal, Baznas diminta memprioritaskan penyaluran zakat untuk membantu masyarakat miskin.
Meski demikian, Muhaimin menegaskan bahwa seluruh lembaga zakat tetap bekerja secara independen dalam menyalurkan bantuan. Namun, agar lebih tepat sasaran, penyaluran dana umat akan mengacu pada data DTSEN.
“DTSEN ini akan digunakan agar penyaluran zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, yakni fakir miskin, fukoro, dan masakin,” jelasnya.
Potensi Zakat hingga Rp300 Triliun
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, optimistis pengentasan kemiskinan ekstrem bisa lebih efektif jika dana keagamaan dikelola secara optimal. Menurutnya, ada 27 pundi-pundi keuangan berbasis agama yang bisa diaktifkan untuk program sosial, tidak hanya zakat.
“Saat ini baru zakat yang dimanfaatkan. Padahal, jika wakaf dan pundi-pundi lain dioptimalkan, dampaknya bisa lebih besar,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dari penerimaan zakat sebesar Rp 41 triliun tahun ini, setengahnya bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Bahkan, potensi zakat di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp300 triliun per tahun.
Senada dengan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa DTSEN memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai skema bantuan sosial.
“Dalam DTSEN, data masyarakat dikelompokkan berdasarkan pengeluaran individu per bulan, dari desil 1 hingga 10. Misalnya, desil 1 mewakili kelompok miskin ekstrem dengan pengeluaran di bawah Rp400 ribu per bulan,” jelasnya.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Saifullah juga mengungkapkan, selama ini masih ditemukan kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial. Ada masyarakat yang seharusnya menerima, tetapi tidak menerima (exclusion error), sebaliknya, ada yang tidak berhak tetapi menerima. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR