Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Aksi balap liar di Kota Batam kembali meresahkan warga. Simpang Kara, Batam Center, menjadi salah satu lokasi favorit bagi para remaja untuk menggelar balapan motor ilegal, terutama pada tengah malam. Meski kondisi lalu lintas masih ramai, para pelaku tetap nekat melaju dengan kecepatan tinggi, membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Seorang warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena ini. “Malam ini, balapan kembali digelar di Simpang Kara. Dimulai sekitar pukul 00.00, mayoritas pelakunya adalah anak sekolah. Mereka tetap balapan meskipun lalu lintas sedang ramai. Ini sangat berbahaya,” kata dia, Jumat (14/3).
Menanggapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku balap liar.
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief, menegaskan, bahwa pihaknya terus berupaya menekan aktivitas ilegal tersebut dengan patroli rutin, khususnya selama bulan Ramadan.
“Kami rutin melakukan patroli berkala di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi balap liar. Pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, kami meningkatkan intensitas penindakan. Langkah tegas seperti tilang dan penyitaan kendaraan akan kami lakukan untuk memberikan efek jera,” ujar Afiditya, Sabtu (15/3).
Afiditya menambahkan, bahwa sasaran utama dalam operasi ini adalah pengendara yang menggunakan motor tidak sesuai standar, seperti motor dengan knalpot brong dan yang tidak memiliki kelengkapan berkendara.
Meski upaya penindakan terus dilakukan, aksi balap liar masih marak karena para pelaku sering berpindah lokasi dan bermain kucing-kucingan dengan petugas. “Saat ada anggota yang berjaga, mereka bubar,” ucap Afiditya.
Untuk mengatasi tantangan ini, kepolisian bekerja sama dengan Polsek setempat serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) guna meningkatkan pengawasan di berbagai titik rawan balap liar. “Titik balap liar ini banyak. Kami butuh keterlibatan semua pihak,” ujarnya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : FISKA JUANDA