Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Tumbangnya raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menguatkan concern pengusaha tekstil terhadap kendala yang sedang dialami oleh industri, yakni pengendalian impor. Pelaku usaha berharap pemerintah dapat segera merumuskan solusi untuk tantangan tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik terus menghantam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Tutupnya Sritex menambah daftar lebih dari 60 perusahaan yang telah gulung tikar akibat derasnya arus impor.
Menurut Redma, dalam dua tahun terakhir, sektor TPT dibiarkan berjuang sendiri menghadapi tekanan dari masuknya produk impor, baik yang legal maupun ilegal. ”Pemerintah sudah sangat paham bahwa masalah utama sektor TPT adalah banjirnya barang impor murah. Solusinya juga jelas. Kendalikan impor legal dan berantas praktik impor ilegal,” ujar Redma di Jakarta, Senin (10/3).
Redma menyoroti kebijakan pengendalian impor yang dinilai kurang optimal. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 yang seharusnya menahan laju impor hanya bertahan tiga bulan sebelum dilonggarkan kembali melalui Permendag 8 Tahun 2024.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menambahkan, dampak dari kebijakan pro impor ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan menengah dan besar tetapi juga industri kecil dan mene-ngah (IKM).
”Yang terungkap ke publik baru pabrik-pabrik besar seperti Sritex. Padahal, di sektor IKM, jumlah yang tutup hampir mencapai 1.000 unit, dengan ratusan ribu pekerja kehilangan pekerjaan,” urainya.
Nandi menyoroti lemahnya pengawasan terhadap bea cukai yang dinilai turut memperburuk situasi. Dia menuding ada pihak tertentu yang membiarkan praktik impor borongan sehingga menyebabkan negara kehilangan pendapatan dari pajak dan bea masuk.
”Kami berharap Presiden Prabowo segera turun tangan untuk membersihkannya,” ujarnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso pernah membeberkan target revisi Permendag 8/2024 bakal rampung pada Februari 2025. Tapi, sampai kini belum ada keputusan final yang diumumkan. Kala itu, Budi mengatakan bahwa pakaian jadi menjadi salah satu komoditas yang masuk dalam pembahasan.
”Kita lagi ngomongin bagaimana pengaturan yang pas, tetap direvisi, tapi pasnya seperti apa itu yang terus dibahas,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Permendag 8/2024 yang mengatur mengenai impor bisa dievaluasi setiap saat. ”Cara mengevaluasinya itu kita me-ngundang perwakilan dari industri hulu, hilir konsumen melakukan FGD (forum group discussion),” urainya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor: RYAN AGUNG