Buka konten ini

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan bahwa efisiensi anggaran pada 2025 tidak berdampak pada bidang pendidikan. Saat ini, efisiensi tersebut masih dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemprov Kepri.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran tersebut. DPRD Kepri akan memangkas anggaran yang dianggap tidak penting.
”Seperti anggaran makan dan minum kami kurangi, kegiatan seremonial juga dikurangi. Bahkan, kami tidak mengadakan kegiatan di dalam gedung,” ujar Iman, Selasa (4/3).
Sementara itu, kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti reses dan lainnya, tidak diwajibkan untuk dipotong. Terlebih lagi, efisiensi ini tidak akan berpengaruh pada sektor pendidikan.
Ia memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan mengganggu pendidikan.
Sebab, program pendidikan merupakan bagian yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.
”Tidak terlalu berpengaruh, karena pendidikan adalah sektor yang harus kita jalankan. Terutama dalam pembangunan ruang kelas baru di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Adi Prihantara, mengatakan bahwa angka Rp252 miliar tersebut masih bersifat perkiraan dan belum dihitung secara pasti. Pemprov Kepri bersama DPRD akan menelaah kembali seluruh belanja dalam APBD 2025.
”Pelaksanaan APBD tetap berjalan, karena ini merupakan formula dalam penyusunan APBD. Kami juga berterima kasih kepada dewan yang telah membantu menyelesaikan perhitungan,” kata Adi di Kantor DPRD Kepri, Senin (17/2).
Berdasarkan Instruksi Presiden, belanja pendukung yang bersifat seremonial, pelatihan, biaya sewa, dan sebagainya akan dipotong 50 persen. Namun, pemotongan ini tidak berlaku jika kegiatan tersebut diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
”Imbas efisiensi, tunda bayar mencapai Rp16 miliar. Saya lupa angka totalnya, tetapi intinya ada pengurangan, dan itulah dampaknya,” tambahnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI