Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Indeks harga saham gabungan (IHSG) masih berada di zona merah. Volatilitas pasar keuangan tetap tinggi seiring ketidakpastian ekonomi dan konflik geopolitik yang terus berkembang. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kepercayaan investor. Terbaru adalah aksi korporasi buyback saham tanpa harus menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS).
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya sedang mengkaji kebijakan itu jika memang diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar. Salah satu tujuan utama adalah untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar dengan meningkatkan permintaan saham.
“Kalau itu memang dibutuhkan oleh para stakeholders untuk menjaga confidence di pasar kita, tentu bagiannya bursa, akan kami kaji. Harapannya adalah menjaga kepercayaaan pasar,” kata Jeffrey disela acara Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal di main hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/3) malam.
Kebijakan buyback, lanjut dia, diharapkan dapat memberikan dampak positif. Salah satunya dengan mendorong kenaikan harga saham akibat adanya penambahan permintaan di pasar. BEI juga terus melakukan upaya untuk menarik minat investor asing agar kembali berinvestasi di pasar modal Indonesia.
“Kami terus berkomunikasi dengan investor global, dan juga dengan investor domestik baik ritel maupun institusional. Tujuannya untuk memastikan bahwa basis investor domestik kita menjadi jauh lebih solid,” ucapnya.
OJK bersama BEI bertemu dengan sejumlah pelaku pasar untuk mendapatkan pandangan terkait perkembangan pasar modal terkini. Mereka juga mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan pasar guna memastikan stabilitas serta ketahanan pasar modal tanah air.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengapresiasi partisipasi berbagai pihak dalam memberikan masuk terhadap kondisi pasar modal saat ini. “Kami mendengarkan banyak sekali masukan-masukan konstruktif dari pelaku sekaligus stakeholder pasar modal yang tentunya akan segera kita tindak lanjuti sesuai dengan kapasitas dan peran kami masing-masing,” ungkapnya.
Dari sisi regulator, OJK memahami kekhawatiran terkait tekanan yang terjadi pada IHSG belakangan ini. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk menunda implementasi kebijakan short selling agar menjaga stabilitas pasar.
Selain itu membuka opsi kebijakan lain, kajian terhadap kebijakan buyback saham tanpa RUPS. Hal itu perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi yang ada. Inisiatif kebijakan yang diambil berfokus pada tiga hal utama: stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan perlindungan bagi investor. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO