Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp129 miliar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Hingga tahap awal, Pemko Batam telah berhasil menghemat sekitar Rp85 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menyebutkan bahwa masih diperlukan pemangkasan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk mencapai target efisiensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, perangkat daerah diminta untuk terus menyisir belanja yang tidak termasuk dalam prioritas utama.
“Kami telah melakukan pemotongan anggaran tahap awal sebesar Rp85 miliar. Untuk mencapai target Rp129 miliar, masih dibutuhkan efisiensi tambahan sekitar Rp43 miliar,” kata Jefridin, Jumat (28/2).
Pemangkasan anggaran dilakukan dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, sewa hotel, alat tulis kantor, cenderamata, serta menghapus kegiatan yang tidak memiliki skala prioritas sesuai arahan Inpres.
Pemko Batam juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk kembali meninjau anggaran guna meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Selain efisiensi belanja, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh dinas penghasil diminta untuk lebih aktif meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
“Perangkat daerah penghasil telah melakukan berbagai inovasi dan terobosan guna meningkatkan pajak dan retribusi daerah,” ujar Jefridin.
Objek pajak yang menjadi fokus optimalisasi pendapatan daerah mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak parkir, Pajak Penerangan Jalan (PJU), pajak reklame, serta berbagai pajak daerah lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus mengorbankan program strategis yang telah direncanakan sebelumnya. Pemko Batam juga akan terus memantau pelaksanaan efisiensi di setiap perangkat daerah untuk memastikan penghematan dilakukan secara efektif tanpa menghambat operasional pemerintahan.
Dengan kombinasi strategi efisiensi dan optimalisasi PAD, Pemko Batam optimistis dapat mencapai target penghematan Rp129 miliar sesuai amanat Inpres.
Tak Ganggu Pembangunan RKB di Batam
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak akan menghambat rencana pembangunan dan perbaikan ruang kelas baru (RKB) di sekolah-sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, memastikan bahwa pembangunan RKB tetap berjalan sesuai rencana dan telah dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
”Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan belum masuk ke pengerjaan fisik. Targetnya, perencanaan selesai pada Maret, lalu April mulai seleksi penyedia jasa untuk pengerjaannya,” ujar Tri Wahyu, Jumat (28/2).
Meski tidak menyebut angka pasti, ia memastikan anggaran yang disiapkan cukup untuk mendukung program tersebut.
”Ada sekitar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan RKB,” tambahnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang diterapkan Pemko Batam lebih difokuskan pada pemangkasan perjalanan dinas. Disdik Batam sendiri telah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, sesuai dengan target dari tim anggaran pemerintah daerah.
Selain perjalanan dinas, efisiensi juga diterapkan pada kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dilakukan di hotel. Saat ini, Disdik Batam tengah mengkaji ulang berbagai program agar dapat dialihkan ke lokasi yang lebih hemat biaya.
”Seluruh kegiatan yang sebelumnya digelar di hotel akan dirasionalkan dan dialihkan ke aset pemerintah, seperti gedung sekolah,” jelas Tri Wahyu.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran tetap optimal tanpa mengganggu program pendidikan yang telah direncanakan. Dengan demikian, dana yang tersedia dapat difokuskan pada kebutuhan prioritas, seperti pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan yang sudah terlaksana di hotel tetap berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati. ”Kalau yang sudah berjalan, ya tetap selesai sesuai kontrak,” pungkasnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : Ratna Irtatik