Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Operasi Keselamatan 2025 telah berakhir. Selama operasi tersebut, Polresta Tanjungpinang mencatat 72 pelanggaran lalu lintas dan enam kecelakaan di berbagai titik jalan raya di Tanjungpinang.
Dari kecelakaan yang terjadi, terdapat 14 korban luka-luka, dua korban meninggal dunia, serta kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp54 juta.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dan taat aturan dalam berlalu lintas.
Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,’’ ujarnya.
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025, pihak kepolisian berfokus pada upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Tiga Langkah Penegakan Keselamatan
Pertama, preemtif berupa pembagian brosur keselamatan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas. Kedua, preventif yaitu pemberian imbauan keselamatan lalu lintas ke sekolah-sekolah, pengemudi angkutan umum, serta pengendara kendaraan berat.
Ketiga, yaitu penegakan Hukum, penerapan tilang elektronik (ETLE Mobile) dan tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Tercatat ada 72 pelanggaran selama operasi berlangsung, sebut Hamam.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pencegahan melalui berbagai pendekatan, termasuk tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Hamam juga mengimbau masyarakat Tanjungpinang untuk selalu disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar keselamatan berlalu lintas tetap terjaga,’’ tutup Kapolresta. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI