Buka konten ini
![](https://harian.batampos.co.id/storage/2025/02/1-22.jpg)
JAKARTA (BP) – Tim Biro Hukum KPK buka-bukaan dalam sidang lanjutan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (6/2). Mereka menyebutkan bahwa Hasto memberikan uang Rp400 juta untuk penyuapan, menyinggung kedekatan Harun Masiku dengan eks Ketua MA Hatta Ali, hingga mantan pimpinan KPK Firli Bahuri yang diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) saat penangkapan Harun.
Anggota Tim Biro Hukum KPK Endang Tri Lestari menjabarkan, pemberian uang tersebut terjadi pada 16 Desember 2019. Saat itu, Kusnadi selaku staf Hasto meng-hadap Donny Tri Istiqomah (advokat PDIP) di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro. Kusnadi memberikan uang tersebut dalam bungkus amplop warna cokelat.
”Mas, ini ada perintah Pak Sekjen. Untuk serahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful dan Rp600 juta dari Harun,” ungkapnya menirukan pernyataan Kusnadi. Uang itu rencananya digunakan untuk menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan jalannya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Tim Biro Hukum KPK juga menjabarkan hal cukup mengejutkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin. Di antaranya, dugaan kedekatan Harun dengan Ketua MA 2012–2022 Hatta Ali.
”Dan diyakini Harun Masiku mempunyai pengaruh di Mah-kamah Agung,” terangnya.
Pengaruh Harun di lembaga MA itulah yang diduga membuat PDIP memperjuangkan Harun untuk lolos saat maju di DPR RI 2019–2024. Caranya adalah dengan menempatkannya di dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1 yang merupakan basis PDIP. Padahal, Harun sendiri merupakan orang Toraja.
”Keistimewaan’’ Harun itulah yang membuatnya diupayakan tetap lolos meski dalam proses penghitungan suara, Harun kalah dengan hanya memperoleh 5.878 suara. Jauh dibandingkan Reizky Aprilia yang mendapat 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Keimas yang meninggal dunia.
Dalam persidangan kemarin, KPK juga mengungkapkan, Hasto melalui kader PDIP Saeful Bahri meminta agar Reizky mau mundur dan dijanjikan jabatan sebagai komisioner Komnas HAM atau komisioner BUMN.
Anggota Tim Biro Hukum KPK Kharisma Puspita Mandala membeberkan perkara lain. Yaitu, soal keterlibatan Firli yang diduga turut serta membocorkan perkara operasi tangkap tangan (OTT).
Saat itu, pada 8 Januari 2020, tim penyidik KPK berhasil menangkap beberapa orang dalam perkara suap PAW DPR RI tersebut. Di antaranya, Saeful Bahri, Donny Tri, Agustiani F. Tio, dan Wahyu Setiawan di beberapa tempat berbeda.
Namun, pada hari yang sama, pukul 16.00 WIB, Firli yang saat itu menjabat ketua KPK mengumumkan lewat konferensi pers bahwa KPK sedang melakukan OTT di KPU. ”Padahal, KPK belum sempurna melakukan tangkap tangan. Lantaran Hasto dan Harun belum bisa diamankan,’’ paparnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG