Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/2). Mereka menuntut pemerintah segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang hingga kini belum ada kejelasan.
Ketua FSPMI Batam, Yepet Ramon, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak kunjung merespons tuntutan buruh.
”Meski hari ini hari kerja, perjuangan harus tetap dilakukan. Sudah dua hingga tiga bulan kami menuntut penetapan UMSK sesuai rekomendasi, tetapi belum ada keputusan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipe-nuhi, aksi serupa akan terus dilakukan, bahkan hingga bulan suci Ramadan. Selain penetapan UMSK, demonstran juga menyuarakan enam tuntutan utama, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah ketidakjelasan penetapan UMSK, yang seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) serta arahan Presiden Prabowo. ”Kami meminta Pemko Batam segera merevisi usulan UMSK dan mengajukan angka yang pasti kepada Gubernur Kepri agar segera ditetapkan,” kata Yepet.
Selain itu, para buruh juga menolak rencana kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta wacana penggunaan asuransi kesehatan swasta, yang dinilai akan membebani pekerja melalui pemotongan upah. ”Kami juga mendesak pemerintah segera merealisasikan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru,” tegasnya.
Aksi demonstrasi ini menjadi bentuk perlawanan buruh terhadap kebijakan yang dianggap merugikan mereka. Para buruh berjanji akan terus berjuang hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK