Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Badan Penye-lenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan sekitar 14 juta pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikasi halal sampai periode 2029.
Sampai saat ini, masih ada sebanyak 64 juta pelaku usaha yang belum tersertifikasi halal, dari total sebanyak 66 juta pelaku usaha yang ada di Indonesia.
”Dari 64 juta (pelaku usaha) itu, makanan itu kurang lebih 14 persen, jadi target kita yang 14 persen kita selesaikan dulu sampai 2026. Setelah itu baru kosmetik, obat, dan sebagainya. Nah, 14 juta ini harus kita kejar sampai 2029 ya,” ujar Kepala BPJPH Haikal Hassan setelah acara Rapat Kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan FGD Masa Depan Investasi, di Jakarta, Kamis (6/2) dikutip dari Antara.
Dengan target itu, ia menyebut dibutuhkan upaya untuk merangkul sebanyak 3,5 juta pelaku usaha agar tersertifikasi halal setiap tahunnya.
”Sebanyak 14 juta (pelaku usaha) ini mesti kita kejar, satu tahun dapetnya 3,5 juta, sehari dapetnya 10 ribu,” ujar Hassan.
Untuk mempercepat sertifikasi halal pelaku usaha itu, pihaknya akan melakukan dengan empat upaya. Pertama, penetapan regulasi bagi pelaku usaha dan fatwa bagi yang terlibat.
”Salah satu regulasi yang menghambat itu adalah adanya sertifikat halal seumur hidup. Kalau soal berat biaya, tidak apa-apa sekali. (Tapi) tiap bulan mesti dievaluasi dong, tiap tahun mesti dievaluasi,” ujar Hassan.
Lalu, kedua, yaitu kolaborasi di antaranya dengan sembilan kementerian dan tiga badan, yang akan dilanjutkan terus ke depan.
Ketiga, lanjutnya, yaitu upaya sosialisasi yang masif supaya membuat pelaku usaha menjadi lebih damai, tenang, dan nyaman, serta keempat yaitu digitalisasi.
Ia menyebut bahwa dibutuhkan kolaborasi oleh berbagai pihak, di antaranya berbagai kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga organisasi masyarakat (ormas) dalam upaya mempercepat sertifikasi halal pelaku usaha di Indonesia. Selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ia menyatakan pihaknya telah berhasil membuka lapangan pekerjaan bagi sebanyak 12 ribu tenaga kerja.
Adapun, tenaga kerja tersebut salah satunya tenaga pendam-ping untuk pemrosesan produk halal, yang terdiri dari pekerja paruh waktu yang telah direkrut selama tiga bulan terakhir.
”Mereka (freelancer) tugasnya mendampingi, mengecek, ikut melihat bahwa produk ini benar-benar halal. Nah, proyek itu mudah-mudahan akan menambah percepatan,” ujar Hassan.(*)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny