Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Dana dari pusat untuk desa (dana desa) mencapai Rp71 triliun. Untuk mengurangi potensi penyelewengan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) bekerja sama dengan kepolisian.
Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan bahwa dana desa tahun ini akan difokuskan pada ketahanan pangan dan ketahanan iklim. Melalui Permendes Nomor 2 Tahun 2024, sudah ada petunjuk operasional penggunaannya.
“Jadi, sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahanan pangan,” katanya di Jakarta, Minggu (2/2).
Karena jumlahnya yang besar, dia meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengawal program tersebut. Yandri tidak ingin dari anggaran yang sedemikian besar itu ada yang fiktif. Dia pernah mendapati manipulasi dana desa. Itu terjadi di zona 2 wilayah Sumatra.
“Tanam jagung 1.000 rumpun dibuat 10.000. Nah, itu fiktif. Nanti Pak Polisi sama Pak Jaksa silakan masuk itu,” ungkapnya.
Dia juga menyebut ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online. “Jadi, tidak ada toleransi,” imbuhnya.
Yandri berharap tidak ada yang jadi korban gara-gara penyalahgunaan dana desa. Dia juga tidak ingin anggaran tersebut hilang tanpa jejak. Oleh karena itu, Mendes PDT mengimbau kepala desa ketika menjabat untuk terus melakukan perbaikan.
Fokus penggunaan dana desa tahun ini sesuai dengan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 dibagi tujuh. Pertama, fokus penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen. Hal itu digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT). Kedua, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.
Keempat, dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan.
Selanjutnya, pengembangan potensi keunggulan desa. Keenam, dana desa digunakan untuk pemanfaatan teknologi dan sistem informasi dalam percepatan implementasi desa digital. Ketujuh, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.
Yandri berharap dengan program kerja sama dengan Polri, pemerintah desa bisa fokus. “Karena Polri punya perangkat yang sangat rapi dan banyak hingga ke desa untuk mengawal dana desa agar para Kades bisa bekerja dengan baik,” bebernya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG