Buka konten ini
BENGKONG (BP) – Modus pencurian dengan berpura-pura berbelanja semakin meresahkan pengusaha minimarket dan konter pulsa di wilayah Bengkong. Aksi ini kerap dilakukan oleh anak di bawah umur.
Terbaru, warga Bengkong Pertiwi menangkap seorang remaja berinisial NA, 17, yang kedapatan hendak melarikan diri setelah mengambil beberapa karung beras.
“Benar, pelaku ditangkap warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, kemarin.
NA diketahui pernah ditangkap polisi pada Juli 2024 lalu karena mencuri di wilayah Bengkong bersama pacarnya, NJ, 17.
Dalam aksinya saat itu, ia menggasak puluhan bungkus rokok dan berbagai makanan dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
“Pelaku ini adalah residivis yang sebelumnya sudah kami tangkap. Masih di bawah umur,” kata Marihot.
Kepada polisi, NA mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang dan makanan untuk bertahan hidup. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Pengakuannya, ia mencuri untuk makan. Modusnya berpura-pura berbelanja lalu mengambil beras. Saat ini, pelaku sudah tidak tinggal bersama orangtuanya,” jelas Marihot.
Marihot menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya rekan NA dalam aksi pencurian ini. Ia juga mengimbau para pemilik warung atau minimarket untuk selalu menerima pembayaran sebelum menyerahkan barang kepada pelanggan.
“Saat ini kami masih menyelidiki kemungkinan adanya rekan pelaku. Sementara itu, korban belum membuat laporan resmi,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus anak terlibat hukum juga terjadi. Tiga pelajar SMA di Tanjungsengkuang menjambret pengendara motor di dekat kawasan Baloi Kolam, Lubukbaja. Polisi berhasil meringkus ketiganya.
Kasus anak berhadapan dengan hukum semacam ini harus jadi perhatian semua pihak agar jumlahnya tak terus bertambah. “Tingkat kriminalitas anak setiap tahunnya meningkat,” ujar Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial, Rabu (15/1) lalu.
Menurut Erry, saat ini kesehatan mental anak-anak memang terancam. Sebab, dipengaruhi banyak faktor, salah satunya ponsel dan internet maupun pergaulan, termasuk minuman keras.
“Ada istilah anak nakal, melakukan pelanggaran norma yang dipengaruhi internet dan ponsel. Dari anak nakal yang tidak juga dibina ini, akan timbul anak berbuat kriminal,” katanya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK