Buka konten ini
BATAM (BP) – Di tengah pesatnya pembangunan yang menjadikan Batam sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga identitas dan nilai-nilai budaya Melayu di tengah derasnya arus modernisasi serta mobilitas penduduk yang terus meningkat.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa Perda LAM bukan sekadar produk hukum daerah, melainkan instrumen strategis untuk memastikan budaya Melayu tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan Batam ke depan.
Menurutnya, perda tersebut memiliki legitimasi yang kuat karena proses penyusunannya mendapat dukungan dan pengesahan dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata.
“Perda ini lahir untuk memperkuat identitas Melayu di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau. Kami berharap LAM dapat terus menjaga nilai-nilai luhur adat istiadat, nilai keagamaan, dan nilai kebangsaan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Melayu,” ujarnya.
Kamaluddin menilai masyarakat Melayu memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Salah satu warisan paling penting adalah Bahasa Melayu yang kemudian berkembang menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Ia mengingat kembali kunjungan Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, ke Pulau Penyengat pada awal masa pemerintahannya. Menurutnya, kunjungan tersebut memiliki makna historis yang mendalam karena dilakukan pada saat Indonesia menghadapi tantangan menjaga persatuan nasional.
“Dari tanah Melayu inilah lahir bahasa yang mampu menyatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Bahasa Indonesia yang kita gunakan hari ini berakar dari Bahasa Melayu yang ditata dan dikembangkan oleh Raja Ali Haji,” katanya.
Ia menegaskan, sejarah tersebut menunjukkan bahwa Melayu bukan hanya identitas lokal, melainkan bagian penting dari fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Kamaluddin menilai kehadiran Perda LAM memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Batam sebagai Bandar Dunia Madani. Menurut dia, konsep tersebut tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana Batam tetap menjadi kota yang berbudaya, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Menjadikan Batam sebagai kota modern mungkin tidak terlalu sulit. Namun menjadikan Batam sebagai kota yang madani membutuhkan peran adat, budaya, dan nilai-nilai luhur yang terus dijaga. Di sinilah peran LAM menjadi sangat penting,” tegasnya.
Kamaluddin juga mengapresiasi semangat inklusif yang selama ini digaungkan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui slogan “Batam Kampung Kite, Batam Rumah Kita”.
Menurutnya, slogan tersebut mencerminkan karakter masyarakat Melayu yang terbuka dan merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa memandang asal-usul.
“Yang menarik, ajakan itu justru datang dari tokoh Melayu sendiri. Beliau mengajak semua orang merasa memiliki Batam. Ini menunjukkan bahwa Melayu adalah budaya yang merangkul, bukan membatasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Raja Muhammad Amin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam atas pengesahan Perda LAM yang dinilainya sebagai tonggak sejarah bagi masyarakat Melayu di Batam.
Ia menyebut regulasi tersebut menjadi payung hukum pertama yang secara khusus mengatur keberadaan dan peran lembaga adat dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu di daerah.
“Alhamdulillah, sejarah akan mencatat bahwa pada masa kepemimpinan DPRD saat ini Perda LAM berhasil disahkan. Ini menjadi payung hukum yang akan memperkuat peran kami dalam mengawal marwah Kota Batam,” ujarnya.
Menurut Raja Muhammad Amin, setelah perda tersebut mendapatkan nomor registrasi, sejumlah daerah di Kepulauan Riau langsung menghubungi LAM Batam untuk mempelajari proses pembentukannya. Hal itu terjadi karena Batam menjadi daerah pertama di tingkat kabupaten dan kota di Kepulauan Riau yang memiliki Perda khusus tentang Lembaga Adat Melayu.
“Alhamdulillah, hari ini Batam menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Kepri yang telah memiliki Perda LAM. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah besar bagi kami untuk menjaga adat dan budaya Melayu di tengah pesatnya perkembangan daerah,” katanya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO