Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Dua kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kota Batam dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sekupang dan Kecamatan Bengkong.
Meski sempat diamankan warga dan ditangani kepolisian, kedua kasus akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan usia para terduga pelaku yang masih berstatus pelajar.
Kasus pertama terjadi di kawasan Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang, Minggu (7/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Tiga remaja yang masih berstatus pelajar SMP diamankan warga setelah diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Peristiwa itu sempat menyita perhatian masyarakat. Puluhan warga berkumpul di lokasi setelah beredar informasi mengenai dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
Salah seorang warga, Agung, mengatakan ketiga remaja tersebut diamankan karena dicurigai hendak mengambil sepeda motor yang terparkir di kawasan tersebut.
“Semalam sekitar waktu Magrib mereka diamankan warga. Informasinya ada tiga anak yang masih SMP diduga hendak mencuri motor,” ujarnya, Senin (8/6).
Warga lainnya, Robi, menuturkan kecurigaan bermula ketika seorang warga melihat gerak-gerik mencurigakan salah satu remaja di sekitar kendaraan yang sedang terparkir.
Informasi tersebut kemudian cepat menyebar hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Menurut Robi, warga sengaja tidak mengambil tindakan berlebihan karena mengetahui para remaja yang diamankan masih berstatus pelajar.
“Kami kasihan juga karena masih anak sekolah. Setelah diamankan, langsung diserahkan ke polisi supaya ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.
Tidak lama kemudian, personel Polsek Sekupang tiba di lokasi dan membawa para remaja tersebut untuk dimintai keterangan. Pihak keluarga juga dipanggil untuk mendampingi proses penanganan.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, seorang anak di bawah umur sempat diamankan terkait dugaan pencurian sepeda motor.
“Benar, ada anak yang diamankan terkait dugaan pencurian motor. Namun selanjutnya para pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai karena yang bersangkutan masih di bawah umur,” ujarnya.
Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di kawasan Bengkong Sarmen, Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Senin (8/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang terduga pelaku yang diketahui masih berusia di bawah umur diamankan warga setelah diduga melakukan upaya pencurian kendaraan bermotor.
Informasi awal diterima kepolisian melalui laporan masyarakat atas nama Dio Wanda yang menghubungi layanan darurat Polisi 110. Dalam laporannya, ia menyebut seorang pria yang diduga melakukan pencurian telah diamankan warga di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru bersama anggota Opsnal Polsek Bengkong langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Kehadiran petugas bertujuan memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan terhadap terduga pelaku yang saat itu telah diamankan warga.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga masih berkerumun di sekitar lokasi kejadian. Polisi kemudian mengambil langkah cepat dengan mengendalikan situasi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan pendokumentasian sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, dengan melibatkan personel patroli Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, dan personel opsnal Bripda Adit.
AKP Tigor Dabariba menegaskan setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dari hasil penanganan, diketahui bahwa terduga pelaku masih berusia di bawah umur. Persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan setelah tercapai kesepakatan antara pihak korban dan orang tua anak yang bersangkutan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum dan tidak membuat laporan polisi. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA – EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO