Buka konten ini
WASHINGTON (BP) – Microsoft memperketat kerangka pengawasan hak asasi manusia (HAM) setelah menyelesaikan penyelidikan terkait penggunaan teknologi cloud miliknya oleh militer Israel. Langkah tersebut kembali menyoroti dilema yang dihadapi perusahaan teknologi global dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis, keamanan nasional, dan tanggung jawab etika di wilayah konflik.
Perusahaan teknologi yang didirikan Bill Gates dan Paul Allen itu mengumumkan sejumlah perubahan kebijakan, mulai dari memperbarui proses peninjauan kontrak, memperkuat uji kelayakan HAM di kawasan konflik, hingga memperketat pengawasan terhadap pegawai yang memiliki izin keamanan dari pemerintah asing.
Kebijakan tersebut diumumkan bersamaan dengan rampungnya penyelidikan internal yang berlangsung hampir satu tahun.
Penyelidikan bermula dari laporan investigatif The Guardian bersama +972 Magazine dan Local Call yang mengungkap dugaan penggunaan platform cloud Azure oleh Unit 8200, badan intelijen sinyal militer Israel. Dalam laporan itu disebutkan Azure digunakan untuk menyimpan, mengelola, dan menganalisis jutaan percakapan telepon warga Palestina yang disadap setiap hari.
Temuan tersebut memicu kekhawatiran mengenai pemanfaatan teknologi komersial untuk praktik pengawasan massal serta memunculkan kembali perdebatan mengenai batas tanggung jawab perusahaan teknologi ketika produknya digunakan untuk kepentingan militer dan intelijen.
Tak lama setelah penyelidikan dimulai, Microsoft menghentikan akses Unit 8200 terhadap layanan cloud dan kecerdasan buatan (AI) yang digunakan dalam proyek tersebut.
Keputusan itu diambil setelah temuan awal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan layanan perusahaan.
Dalam ringkasan hasil penyelidikannya, Microsoft menegaskan temuan faktual perusahaan tidak berubah dan sejumlah rekomendasi akan diterapkan guna meningkatkan efektivitas tata kelola HAM. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY