Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, terutama terkait layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Batam menyusul masih ditemukannya laporan warga yang menerima telepon, pesan singkat, hingga pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka layanan aktivasi IKD secara online melalui telepon, aplikasi pesan instan, maupun tautan tertentu yang dikirimkan kepada masyarakat. Seluruh proses aktivasi dilakukan secara resmi dan langsung oleh petugas yang berwenang.
“Disdukcapil Kota Batam tidak membuka layanan aktivasi online Identitas Kependudukan Digital secara pribadi kepada warga masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk pemberitahuan yang mengatasnamakan Disdukcapil,” ujar Adhisty.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, kode OTP, PIN perbankan, maupun informasi pribadi lainnya yang berpotensi disalahgunakan.
Menurut Adhisty, aktivasi IKD memang dirancang dilakukan secara tatap muka sebagai bagian dari sistem pengamanan data kependudukan. Karena itu, apabila ada pihak yang menghubungi warga dan menawarkan proses aktivasi melalui telepon atau aplikasi pesan, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan.
“Apabila ada yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi atau mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu, masyarakat jangan langsung percaya. Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adhisty menjelaskan bahwa seluruh informasi terkait layanan administrasi kependudukan hanya disampaikan melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi Disdukcapil Kota Batam. Oleh sebab itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum menindaklanjutinya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran percepatan layanan administrasi kependudukan yang disampaikan melalui pesan pribadi. Pasalnya, seluruh layanan administrasi kependudukan pada prinsipnya diberikan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya.
Dalam sejumlah kasus yang pernah terjadi, pelaku penipuan menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban. Mulai dari memasang foto profil menyerupai aparatur sipil negara (ASN), mengaku sebagai petugas pelayanan Disdukcapil, hingga mengirimkan aplikasi atau tautan palsu dengan dalih membantu proses aktivasi IKD.
Korban yang mengikuti instruksi pelaku berisiko mengalami kebocoran data pribadi hingga kerugian finansial akibat penyalahgunaan informasi yang diberikan.
Karena itu, masyarakat yang menerima telepon atau pesan mencurigakan diimbau untuk segera mengabaikannya dan melakukan konfirmasi langsung kepada Disdukcapil melalui kanal resmi atau datang ke kantor pelayanan terdekat.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Disdukcapil atau mengakses media sosial resmi Disdukcapil Kota Batam. Jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas,” kata Adhisty.
Melalui imbauan tersebut, Disdukcapil Kota Batam berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan layanan publik sebagai kedok penipuan, sehingga keamanan data kependudukan warga tetap terjaga dan tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO