Buka konten ini

BATAM POS (BP) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri mempertegas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Publikasi Media Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ismail Saleh tersebut melibatkan tiga media di wilayah Kepri sebagai mitra strategis dalam diseminasi informasi hukum. Ketiga media yang resmi menjalin kolaborasi adalah Perum LKBN Antara Biro Kepri, Batam Pos, dan Tribun Batam.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri bersama pimpinan masing-masing media sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan kementerian saat ini menuntut keterbukaan informasi publik yang optimal. Karena itu, peran media dinilai penting sebagai jembatan membangun literasi hukum masyarakat.
Ia menjelaskan, berbagai layanan strategis yang perlu diketahui publik antara lain layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti kewarganegaraan, badan hukum, fidusia, dan layanan apostille. Selain itu, layanan kekayaan intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, perlindungan inovasi, bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta informasi peraturan perundang-undangan.
“Media menjadi mitra penting dalam menyampaikan layanan-layanan tersebut agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara hukum,” ujar Edison, Senin (2/3).
Ia menambahkan, seluruh publikasi akan dikoordinasikan melalui Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi sebagai pintu resmi penyampaian informasi.
Sebagai bentuk akuntabilitas, media mitra juga akan menyampaikan laporan publikasi secara berkala setiap triwulan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama selama masa kerja sama satu tahun ke depan.
“Melalui kemitraan strategis ini, kami optimistis dapat menghadirkan informasi hukum yang bermanfaat, akuntabel, dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepri,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY