Buka konten ini
Palestina (BP) – Palestina pada Selasa (28/1) mendesak semua negara untuk secara terbuka menolak relokasi warga Palestina keluar dari Jalur Gaza.
”Kami mendesak negara-negara lain untuk segera menyampaikan sikap publik yang jelas menolak pemindahan rakyat kami, sejalan dengan hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional,” tulis Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.
Dilansir dari Antara, dalam pernyataan itu, Palestina menegaskan kembali penolakan mutlak terhadap kebijakan relokasi keluar Gaza, yang disebutnya sebagai bentuk pembersihan etnis yang keji, bagian dari upaya menciptakan kekacauan politik dan keamanan di zona konflik, serta mengganggu keamanan dan stabilitas kawasan dan dunia.
Kementerian itu juga menyerukan segera dilaksanakan pengaturan internasional yang mengikat untuk mengakhiri pendudukan Israel yang telah berlangsung puluhan tahun di tanah Palestina.
Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mengusulkan untuk ”membersihkan” Jalur Gaza dan memukimkan kembali warga Palestina ke Yordania dan Mesir, menyebut wilayah tersebut sebagai ”situs pembongkaran.”
Namun, Amman dan Kairo dengan tegas menolak segala seruan untuk pemindahan atau relokasi warga Palestina.
Pada Senin, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa ia akan membahas masalah itu dengan Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu, yang diperkirakan akan segera mengunjungi AS.
Usulan Trump muncul setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza, yang mulai berlaku pada 19 Januari, dan menghentikan perang yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan tanpa jeda itu telah menghancurkan sebagian besar wilayah Jalur Gaza dan memaksa hampir seluruh dari lebih dua juta penduduknya mengungsi. (*)
Reporter : JP Group
Editor : Iman Wachyudi