Buka konten ini

DIREKTORAT Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memulangkan 90 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam penipuan daring (online scam) dari perbatasan Myanmar-Thailand.
Menurut keterangan Kemlu pada Kamis (22/1), para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.
Hingga saat ini, 230 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.
Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.
Mereka diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, kemudian melanjutkan penerbangan menuju Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025 dan gelombang kedua sebanyak 54 WNI telah tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangatlah penting guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang merugikan baik diri sendiri maupun keluarga di tanah air.
Kemlu RI akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY