Buka konten ini

BATAM (BP) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam mengintensifkan pendampingan kepada jamaah haji reguler seiring dibukanya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap II Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini dilakukan agar kuota jamaah asal Batam tidak hangus akibat keterlambatan pelunasan.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, mengatakan pelunasan tahap II dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026 pada hari kerja sebagai tindak lanjut bagi jamaah yang belum berhasil melunasi pada tahap pertama.
“Kami tidak ingin kuota jamaah Batam terbuang. Karena itu, pelunasan tahap kedua ini kami kawal betul, terutama bagi jamaah yang sebelumnya terkendala secara teknis,” kata Syahbudi, Minggu (4/1).
Menurutnya, sasaran pelunasan tahap II mencakup jamaah gagal sistem, jamaah pendamping lanjut usia, jamaah disabilitas beserta pendamping, jamaah terpisah mahram atau keluarga, serta jamaah haji reguler cadangan yang telah masuk dalam daftar berhak lunas.
Syahbudi menuturkan, kesiapan kesehatan jamaah menjadi faktor utama yang tidak dapat ditawar. Setiap jamaah wajib mengantongi rekomendasi istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi untuk memastikan jamaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman,” ucapnya.
Selain itu, jamaah yang tercatat pernah menunaikan ibadah haji saat berusia di bawah 18 tahun diminta segera melapor ke Kantor Kemenhaj Kota Batam untuk proses verifikasi data. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar persetujuan pembukaan blokir pelunasan oleh Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi.
Untuk mendukung kelancaran proses pelunasan, Kemenhaj Batam membuka layanan informasi dan konsultasi langsung di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), serta menyediakan layanan daring melalui laman resmi www.haji.go.id.
Berdasarkan Pantauan Sistem
Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Jumat (2/1) pukul 15.00 WIB, sebanyak 10 jamaah haji asal Kota Batam telah melakukan pelunasan BIPIH tahap II melalui tiga bank penerima setoran.
Syahbudi mengimbau jamaah yang telah masuk dalam daftar berhak lunas agar tidak menunda pelunasan dan segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan, sehingga kuota haji Kota Batam tahun 2026 dapat terserap secara maksimal. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : MUHAMMAD NUR