Buka konten ini
Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Truk Mitsubishi Fuso BP 8094 ZH yang terlibat kecelakaan di lampu lalu lintas Tiban Centre dinilai tidak laik jalan. Truk tersebut diketahui tidak menjalani pe-ngujian KIR sejak Juni 2024.
”Masa berlakunya habis sejak Juni 2024. Berarti terakhir uji KIR dilakukan pada Desember 2023,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Minggu (4/5).
Salim mengaku belum bisa merincikan secara detail kondisi truk yang tidak laik jalan tersebut. Sebab, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada Senin (5/5).
”Besok (hari ini, red)baru kami uji secara teknis bersama Satlantas Polresta Barelang,” katanya.
Menurut Salim, mayoritas truk yang terlibat kecelakaan di jalanan Batam memang tidak menjalani uji KIR. Namun, ia mengaku tidak bisa melakukan penindakan secara langsung.
”Kami razia bersama Satlantas. Kalau kedapatan, nanti ada sanksinya, denda,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan yang menewaskan pengendara motor tersebut.
”Masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Disinggung banyaknya truk yang terlibat kecelakaan, Afid mengaku akan menindak tegas sopir yang ugal-ugalan saat di jalan.
”Untuk sopir truk ini memiliki SIM. Besok (hari ini, red)akan kami sampaikan detailnya,” tuturnya.
Sementara itu, kecelakaan maut di simpang lampu merah Top 100 Tiban Centre, Jumat
(2/5) sore, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat korban.
Salah satu korban meninggal dunia, Leonardus Parhusip atau akrab disapa Ope, dikenal sebagai pribadi hangat, baik, dan mudah bergaul.
”Malam sebelum kejadian dia masih main ke tempat kami, sorenya sudah enggak ada. Enggak nyangka Ope pergi secepat ini,” ujar Robert, salah satu temannya, dengan suara bergetar.
Ope dikenang sebagai sosok yang selalu mencairkan suasana dan dekat dengan siapa saja. Teman-temannya menyebut ia setia kawan dan ringan tangan membantu orang di sekitarnya.
”Dia gampang akrab sama siapa saja. Orangnya baik dan enak diajak ngobrol, selalu bikin suasana jadi hidup,” tambah Iik, rekan Ope lainnya.
Ia juga menuturkan bahwa Ope dan adiknya adalah pribadi yang baik, sopan, dan tulus dalam berteman. Ia mengatakan, kedua bersaudara itu sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut barang di wilayah Sungai Panas. Saat kejadian, Ope baru saja menjemput adiknya pulang kerja.
”Itu habis jemput adiknya, mau pulang ke rumah mereka di Cipta Land,” ujarnya.
Kecelakaan bermula saat mobil lori BP 8094 ZH melaju dari arah Sekupang menuju Batam Centre. Ketika menuruni jalan menjelang lampu merah Vitka, mobil diduga mengalami rem blong. Sopir kehilangan kendali dan menabrak tiga sepeda motor yang sedang berhenti di simpang lampu merah Vitka.
”Saya lihat mobil awalnya menabrak trotoar, lalu menghantam tiga motor dan menyeretnya,” ungkap Yanto, saksi mata di lokasi.
Selain Ope, korban lainnya adalah pelajar SMP Negeri 25 Batam, Muhammad Hafizh. Ia tengah dibonceng ayahnya sepulang sekolah saat kejadian. Dalam video yang beredar, Hafizh masih mengenakan seragam sekolah ungu.
Menurut wali kelasnya, Sihar Anthony, Hafizh dan ayahnya kini tengah menjalani tindakan medis di rumah sakit. ”Tadi pagi kami sudah komunikasi dengan ibunya Hafizh. Ananda Hafizh dan ayahnya sudah masuk ruang operasi,” ujarnya.
Sihar berharap Hafizh bisa segera pulih dan kembali menjalani kegiatan belajar seperti biasa. ”Kami dari sekolah juga akan menggelar doa bersama untuk kesembuhan Hafizh dan ayahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menanggapi insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan turunan lampu merah Vitka, dari arah Sekupang, Jumat (2/5) kemarin. Kepala Dishub Batam, Salim, menegaskan bahwa fasilitas keselamatan jalan seperti garis kejut sudah lebih dahulu dipasang di lokasi tersebut.
“Garis kejut sudah ada sebelum penurunan. Itu sudah terpasang sebelumnya, bukan baru-baru ini,” ujar Salim, Minggu (4/5).
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi bukan karena kelalaian dalam penanganan infrastruktur, melainkan lebih pada kondisi teknis kendaraan. Dalam kejadian terakhir, penyebab utamanya diduga rem kendaraan blong.
“Kalau dari sisi kontur jalan, memang lokasi itu berada di perbukitan dan menurun. Tapi kalau kita bicara soal konstruksi jalan, itu bukan ranah Dishub. Jangan sampai nanti kesannya menyalahkan satu pihak. Kita tidak ingin seperti itu,” tegasnya.
Meski demikian, Dishub Batam terbuka jika diperlukan penambahan fasilitas keselamatan lalu lintas di lokasi tersebut. “Kalau memang perlu ditambah (garis kejut), bisa saja. Tapi prinsipnya, sarana dasar keselamatan seperti garis kejut itu sudah ada,” katanya.
Terkait dengan pengawasan kendaraan yang melintas, terutama kendaraan besar, Salim menekankan bahwa kewenangan Dishub terbatas. Pihaknya hanya bisa melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan seperti uji KIR saat digelar razia terpadu.
“Kalau razia, kami rutin melakukannya. Razia penumbar, namanya razia penumpang, barang, dan orang. Dalam kegiatan itu kami libatkan satuan samping seperti TNI, polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Hanya dalam kegiatan itu kami bisa memeriksa apakah kendaraan sudah uji KIR atau belum,” ujarnya.
Jika ditemukan kendaraan yang belum KIR, Dishub akan meminta pengemudi untuk segera melakukan uji KIR dan melengkapi kekurangannya. Namun demikian, Dishub tidak bisa menahan kendaraan.
“Kami hanya tidak meloloskan. Kalau di luar razia, Dishub tidak punya kewenangan untuk menghentikan kendaraan di jalan umum. Misalnya kami hentikan dan tanya ‘mana buku KIR-mu?’, itu tidak boleh. Undang-undang tidak memberikan kewenangan itu ke kami,” tambahnya.
Salim juga menanggapi wacana pembatasan usia kendaraan serta kendaraan besar yang diimpor. Ia menyebut hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan berada di luar domain Dishub daerah.
“Kebijakan seperti itu bukan kewenangan kami di daerah. Kalau ada aturan dari pusat, pasti kami laksanakan. Tapi selama tidak ada, ya kami tak bisa bertindak di luar aturan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Dishub Batam hanya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi. Pihaknya tidak ingin disalahkan atau dicap lemah karena tidak mengambil tindakan yang memang bukan tanggung jawab mereka.
“Intinya, Dishub bekerja sesuai kewenangan. Kalau di luar itu, ya kami tidak bisa. Bukan karena tidak mau, tapi karena tidak boleh,” kata Salim.
Menanggapi dua kecelakaan yang terjadi secara beruntun, salah satunya di kawasan Tiban, Salim mengatakan pihaknya akan mengecek status uji KIR kendaraan yang terlibat.
Kendaraan Proyek dan Berat Mengkhawatirkan
Dua kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dan pengendara sepeda motor di kawasan Tiban dan Batuaji pada Jumat (2/5) kembali menyulut keresahan masyarakat.
Kecelakaan tragis di dua lokasi tersebut menyoroti minimnya pengawasan terhadap aktivitas kendaraan proyek, terutama truk pengangkut material tanah yang kerap lalu-lalang tanpa kontrol.
Di Tiban, insiden nahas antara truk proyek dan beberapa pengendara sepeda motor yang menelan korban jiwa menjadi perhatian luas pengguna jalan. Warga mengaku cemas dengan lalu lintas kendaraan berat yang tak terkendali di kawasan padat aktivitas tersebut.
Banyak pihak mendesak agar instansi terkait segera turun tangan mengatur dan menertibkan kendaraan proyek yang dianggap membahayakan keselamatan umum.
Masih di hari yang sama, kejadian serupa terjadi di simpang Mandalay, Jalan R. Suprapto, Batuaji. Sebuah truk pengangkut tanah menabrak pengendara sepeda motor. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sepeda motor korban sempat terlindas dan terseret, nyaris mengakibatkan tragedi lebih besar.
”Kalau saja pengendara tidak terpental ke pinggir jalan, bisa jadi nyawanya melayang,” ujar Linda, saksi mata di lokasi kejadian.
Rentetan insiden ini membuat masyarakat kembali bersuara, menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional kendaraan pro-yek. Mereka berharap pemerintah kota dan instansi terkait lebih sigap dalam mengawasi lalu lintas kendaraan berat, yang dianggap menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan lainnya.
Amran, warga Batuaji, menuturkan bahwa intensitas kendaraan proyek di kawasan Batuaji dan Sagulung sangat tinggi. ”Truk-truk ini kebut-kebutan di jalan demi mengejar target trip. Mereka tidak peduli dampaknya terhadap warga,” kata Amran.
Ia menyebut selain membahayakan keselamatan, truk proyek juga merusak jalan dan me-ngotori lingkungan dengan ceceran tanah.
Keresahan serupa juga diungkapkan Johan, warga Sagulung. Menurutnya, kerusakan jalan di dua kecamatan itu tak lepas dari aktivitas kendaraan proyek yang melebihi kapasitas jalan.
”Harus ada jadwal operasional khusus atau jalur alternatif untuk kendaraan proyek. Jangan semuanya dilepas di jalan utama. Ini mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Tak hanya soal keselamatan, dampak ekonomi pun mulai terasa. Beberapa pelaku usaha kecil yang berada di pinggir jalan mengeluh omzet menurun karena akses jalan rusak parah dan sering macet.
”Orang malas lewat sini. Selain debu tanah, truk-truk besar juga bikin jalan macet terus,” kata Emil, salah satu pedagang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengakui adanya persoalan dalam pengawasan kendaraan proyek. Ia menyebut pihaknya tengah berupaya menertibkan dan memberikan edukasi kepada para pelaku proyek agar lalu lintas kendaraan berat tidak mengganggu kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan.
”Kami sedang menyusun langkah teknis bersama instansi terkait, termasuk kepolisian dan Dinas Bina Marga, untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur padat proyek. Pengaturan jadwal operasional juga akan kami bahas lebih lanjut,” ujar Salim.
Masyarakat berharap upaya tersebut bukan sekadar janji. Mereka ingin perubahan nyata demi keselamatan bersama. Jika tidak segera ditangani, bukan tak mungkin kecelakaan serupa akan terus terulang dan kali ini, mungkin tak seberuntung kemarin.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di persimpangan lampu merah Vitka, Tiban, Sekupang, Jumat (2/5) sekitar pukul 16.50 WIB. Dua dari empat korban merupakan kakak beradik, yakni Kristian Natanael Parhusip dan Roy, warga Cipta Land Sekupang. Nahas, Kristian yang merupakan sang kakak, meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara adiknya, Roy, masih dalam kondisi koma dan dirawat intensif di Rumah Sakit BP Batam. Begitupun dua korban lainnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri,
Rengga Yuliandra
Eusebius Sara
Editor : RYAN AGUNG