Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Bupati Karimun Iskandarsyah menunjuk Faisal Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan M. Tahar yang memasuki masa pensiun per 1 Juni 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, mengatakan Faisal Rizal yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kadis Pariwisata hingga pejabat definitif ditetapkan.
“Agar jabatan Kepala Dinas Pariwisata tidak kosong, Bupati Karimun telah menunjuk satu orang pelaksana tugas. Masa jabatan Plt selama enam bulan dengan evaluasi atau perpanjangan setiap tiga bulan,” kata Ivit kepada Batam Pos, Minggu (7/6).
Menurut dia, penunjukan Plt dilakukan sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif melalui mekanisme lelang jabatan atau berdasarkan hasil manajemen talenta yang saat ini masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika dalam enam bulan ke depan belum ada keputusan terkait pengisian jabatan definitif, maka masa tugas Plt dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, kata Ivit, Pemerintah Kabupaten Karimun tengah menyiapkan dokumen untuk ekspos hasil manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) kepada BKN.
“Ekspos hasil manajemen talenta yang dilakukan pada akhir 2025 lalu akan disampaikan ke BKN Pusat. Nantinya BKN akan menentukan apakah hasil manajemen talenta tersebut dapat digunakan sebagai dasar penempatan pejabat pada organisasi perangkat daerah atau tidak,” ujarnya.
Selain pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Pemerintah Kabupaten Karimun juga akan menghadapi berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun yang saat ini diemban Djunaidy.
Ivit mengatakan masa jabatan Pj Sekda akan berakhir pada akhir Juni atau awal Juli 2026. Karena itu, Bupati Karimun akan mengusulkan nama pejabat eselon II untuk ditetapkan sebagai Pj Sekda berikutnya.
“Penunjukan Pj Sekda merupakan kewenangan bupati yang nantinya mengusulkan satu nama sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Informasi yang dihimpun Batam Pos, sejumlah pejabat eselon II berpeluang mengisi posisi Pj Sekda Karimun. Di antaranya Kepala Baperlitbang Karimun Cahyo Prayitno, Asisten II Setda Karimun Abdullah, Asisten I Setda Karimun Sularno, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun Kamarulazi. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY