Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali memindahkan ratusan narapidana kategori high risk ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebanyak 134 warga binaan dari empat provinsi digelandang dengan pengawalan ketat pada Senin (8/6) untuk menjalani pembinaan dan pengamanan yang lebih terukur.
Dengan tangan terborgol dan mengenakan penutup kepala, para narapidana diangkut menuju Nusakambangan menggunakan kapal. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian keamanan sekaligus pembinaan bagi warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, penempatan narapidana di Nusakambangan bertujuan memastikan proses pembinaan berjalan lebih optimal sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan.
“Kami ingin mewujudkan warga binaan yang mandiri, menyadari kesalahannya, dan siap kembali ke masyarakat ketika masa pidananya berakhir,” ujar Mashudi dalam keterangan resmi.
Ratusan narapidana yang dipindahkan berasal dari empat wilayah berbeda. Sebanyak 36 orang berasal dari Riau, 33 orang dari Sumatra Utara, 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari Lampung.
Mashudi memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Setibanya di Nusakambangan, para narapidana langsung ditempatkan di lima lembaga pemasyarakatan berbeda sesuai hasil asesmen.
“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar,” katanya.
Kelima lapas yang menjadi lokasi penempatan yakni Lapas Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.
Selama proses pemindahan, pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan Direktorat Pengamanan Internal Ditjenpas serta personel Brimob Polri, Sabhara, polres, dan polda setempat.
Menurut Mashudi, pemindahan kali ini menambah jumlah narapidana high risk yang telah ditempatkan di Nusakambangan. Hingga saat ini, total sudah 2.834 warga binaan kategori risiko tinggi yang menjalani pembinaan di pulau tersebut.
Pemerintah berharap pola pembinaan dan pengamanan yang diterapkan di Nusakambangan mampu menekan potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK