Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, sekolah, serta organisasi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya sekolah yang lebih humanis dan ramah anak di seluruh Indonesia.
Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sekolah, serta organisasi masyarakat. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun budaya sekolah yang lebih humanis dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik. Menurutnya, sekolah juga harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik selama proses belajar berlangsung.
Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mengubah pola lama dalam penerapan disiplin di sekolah menjadi pendekatan yang lebih ramah anak. Peran orang tua, guru, sekolah, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Sebagai tindak lanjut Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, pemerintah bersama mitra pembangunan meluncurkan Program KREASI. Program ini bertujuan mempercepat peningkatan literasi, numerasi, penguatan karakter, serta perlindungan anak. Program ini akan melakukan intervensi di lebih dari 500 satuan pendidikan.
CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, mengatakan pembangunan budaya sekolah aman tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia tumbuh bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan intoleransi, serta memperoleh pendidikan yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dessy menambahkan, budaya sekolah tidak dapat dibangun secara instan. Budaya tersebut harus ditumbuhkan melalui nilai, kebiasaan, komitmen bersama, dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi nonpemerintah, serta satuan pendidikan.
Seminar penguatan budaya sekolah aman dan nyaman yang digelar dalam rangkaian program tersebut mendapat dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kegiatan itu juga diikuti dinas pendidikan, kepala sekolah, serta guru PAUD dan SD dari wilayah Jabodetabek. Sekitar 5.000 peserta turut mengikuti seminar secara daring melalui kanal YouTube resmi Kemendikdasmen dan Save the Children Indonesia.
Dalam sesi diskusi, Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah 3T, Rita Pranawati, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut menitikberatkan pada pendekatan promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun diskriminasi di lingkungan sekolah.
“Jika sebuah kasus sudah terjadi, penanganannya akan jauh lebih sulit. Karena itu, upaya pencegahan dan penguatan lingkungan yang nyaman bagi anak harus menjadi prioritas,” katanya.
Rita menegaskan bahwa tujuan pendidikan sejatinya adalah memanusiakan dan memuliakan manusia. Oleh sebab itu, setiap kebijakan pendidikan harus bersifat humanis, partisipatif, komprehensif, non-diskriminatif, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, banyak persoalan sosial sebenarnya dapat dicegah apabila sekolah mampu mengidentifikasi risiko sejak awal dan melakukan langkah mitigasi secara tepat.
Upaya tersebut akan diperkuat melalui penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah yang direncanakan mulai berlaku pada Juli mendatang. Sistem ini diharapkan membantu sekolah memahami latar belakang peserta didik dan kondisi pengasuhan mereka tanpa memberikan stigma.
Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis KemenPPPA, Rini Handayani, menambahkan bahwa terciptanya sekolah yang aman memerlukan kepedulian seluruh pihak yang berada di sekitar anak.
“Anak menghabiskan sekitar 30 persen waktunya di sekolah. Karena itu, orang tua, guru, tenaga kependidikan, hingga penjaga sekolah harus memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap budaya sekolah aman dan nyaman tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang menghargai martabat kemanusiaan. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI