Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun resmi mengumumkan kelulusan pelajar tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Karimun, Selasa (2/6). Seluruh pelajar SD dinyatakan lulus atau mencapai 100 persen, sementara tingkat kelulusan SMP mencapai 99,86 persen.
Kepala Disdikbud Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan jumlah pelajar SD yang lulus tahun ini mencapai 4.389 orang dari 140 sekolah. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 4.340 pelajar.
“Untuk tingkat SD, kelulusan mencapai 100 persen dengan jumlah 4.389 pelajar. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Grandy kepada Batam Pos.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, sebanyak 3.792 pelajar dinyatakan lulus dari 53 sekolah atau setara 99,86 persen. Terdapat lima pelajar yang tidak lulus.
Kelima pelajar tersebut berasal dari empat sekolah berbeda, yakni satu pelajar dari SMP Satu Atap Kecamatan Tebing, dua pelajar dari SMP di Kecamatan Meral Barat, serta masing-masing satu pelajar dari SMP di Kundur dan SMP Satu Atap di Moro.
Menurut Grandy, kelima pelajar tersebut tidak lulus karena tidak mengikuti proses pembelajaran sebagaimana mestinya.
“Penyebabnya karena tidak masuk sekolah. Secara jumlah, lulusan SMP tahun ini juga meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 3.774 pelajar,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Grandy juga mengungkapkan bahwa tahun ini menjadi awal penerapan ijazah elektronik bagi pelajar yang lulus SD dan SMP, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Karena merupakan sistem baru, Disdikbud Karimun akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah dalam tiga hari ke depan untuk mengikuti sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait penerapan ijazah elektronik.
“Kami akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk sosialisasi. Ini penting karena ijazah elektronik baru pertama kali diterapkan,” katanya.
Ia menegaskan, ketelitian dalam penginputan data menjadi hal yang sangat penting karena seluruh data kelulusan akan langsung terhubung dengan sistem basis data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Data siswa yang lulus harus benar dan valid. Jangan sampai terjadi kesalahan karena data tersebut akan masuk langsung ke database kementerian,” tegasnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY