Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo menyampaikan pendapatan premi asuransi jiwa dari unit usaha syariah mencapai Rp 4,41 triliun sepanjang kuartal I tahun ini. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 32,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan capaian pada Januari-Maret 2025 sebesar Rp 6,51 triliun.
“Meskipun mengalami penurunan pada periode ini, segmen syariah tetap menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses perlindungan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Albertus Wiroyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6).
Pihaknya pun berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah melalui upaya spin-off unit usaha asuransi syariah yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat diselesaikan pada akhir Desember 2026.
Sementara itu, pendapatan premi dari unit usaha segmen konvensional tumbuh 4,6 persen yoy dari Rp 40,99 triliun pada kuartal I 2025 menjadi Rp 42,86 triliun pada kuartal I 2026.
“Hal ini menunjukkan bahwa segmen konvensional masih menjadi kanal utama perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia,” ujar Albertus.
Berdasarkan jenis produk, ia menuturkan bahwa produk asuransi tradisional masih menjadi penopang utama pendapatan premi industri asuransi jiwa dengan kontribusi Rp 30,10 triliun. Meskipun demikian, capaian tersebut turun 2,9 persen yoy. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI