Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Warga Baloi Center, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, secara tegas menolak rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di atas lahan fasilitas umum (fasum) milik warga RW 03 Baloi Center. Penolakan tersebut disampaikan secara serentak, Senin (12/1) sore, setelah material bangunan tiba-tiba masuk ke area fasum tanpa persetujuan warga.
Warga menilai pembangunan koperasi akan mengalihfungsikan fasum yang selama puluhan tahun dibangun, dirawat, dan dimanfaatkan melalui swadaya masyarakat. Selama ini, fasum Baloi Center RW 03 menjadi pusat aktivitas warga, mulai dari sarana olahraga, tempat bermain anak-anak, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Fasum tersebut memiliki halaman yang cukup luas, diperkirakan setara dua kali lapangan voli. Di area itu juga berdiri Posyandu Anggrek XV yang aktif melayani warga setiap pekan.
Salah seorang warga, Leni, mengatakan fasum Baloi Center memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat. Menurutnya, lahan tersebut awalnya berupa kolam yang dipenuhi semak belukar dan tidak terurus. Pada 1998, warga secara gotong royong menimbun dan meratakan lahan dengan mendatangkan sekitar 200 lori tanah.
“Ini murni hasil swadaya warga. Dulu kolam dan semak belukar, kami gotong royong menimbun supaya bisa dipakai bersama. Dari dulu sampai sekarang, fasum ini digunakan untuk kepentingan warga,” ujar Leni.
Ia menyebut warga RW 03 yang terdiri dari 12 RT terkejut ketika material bangunan, seperti besi, kayu, dan peralatan konstruksi, masuk ke lokasi tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga.
“Tiba-tiba tukang dan material sudah datang. Warga kaget karena fasum ini mau dipatok dan dibangun. Tidak ada musyawarah, tidak ada sosialisasi kepada warga,” katanya.
Leni menegaskan penolakan tersebut bukan berarti warga menentang program pemerintah. Warga, kata dia, mendukung Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, lokasi pembangunannya dinilai tidak tepat.
“Kami mendukung Koperasi Merah Putih. Tapi jangan di fasum Baloi Center. Fasum ini milik warga, untuk kegiatan sosial, olahraga, dan anak-anak,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Asun, warga RW 03 lainnya. Ia mengatakan material bangunan sudah mulai masuk sejak pagi hari, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga.
“Kami benar-benar kaget. Lahan ini tiba-tiba mau dipatok. Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilik dan pengelola fasum,” ujarnya.
Mediasi Warga, Pemerintah, dan TNI
Masih di hari yang sama, warga Baloi Center menggelar mediasi di lokasi fasum. Mediasi tersebut dihadiri Ketua RW 03 Baloi Center, Lurah Baloi Indah, Sekretaris Camat Lubukbaja, Danramil 01/Lubukbaja, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Sebelum mediasi berlangsung, sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak terkait. Warga menyampaikan kekecewaan karena sosialisasi rencana pembangunan koperasi hanya dilakukan di tingkat perangkat RW, kelurahan, dan kecamatan, tanpa melibatkan masyarakat secara langsung.
Dalam forum mediasi, seluruh perwakilan warga RW 03 secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih di atas fasum Baloi Center. Setelah melalui diskusi panjang, seluruh pihak akhirnya sepakat pembangunan koperasi di lokasi tersebut tidak dilanjutkan.
Tokoh masyarakat Baloi Center, Juaner Abdul Gani, menegaskan penolakan warga semata-mata untuk menjaga fungsi fasum, bukan untuk menghambat program pemerintah.
“Warga bukan menolak Koperasi Merah Putih. Warga mendukung penuh. Tapi jangan dibangun di fasum ini. Fasum ini pusat kegiatan warga Baloi Center. Bahkan wali kota dan DPRD pernah menggelar kegiatan di sini,” ujarnya.
Pembangunan Dihentikan, Material Dikembalikan
Ketua RW 03 Baloi Center, Purwanto, menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan warga. Ia memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih di fasum Baloi Center RW 03 tidak akan dilanjutkan.
“Karena warga sudah sepakat menolak, maka pembangunan tidak akan dilakukan. Material yang sudah terlanjur dikirim akan dikembalikan oleh kontraktor,” ujarnya.
Purwanto menambahkan, pihak RW bersama kelurahan dan kecamatan akan mencari lokasi alternatif untuk pembangunan koperasi tersebut.
“Kami akan berkoordinasi lagi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mencari tempat lain,” katanya.
Ia juga mengakui penunjukan fasum Baloi Center sebagai lokasi koperasi merupakan usulan dirinya karena keterbatasan lahan. Namun, rencana tersebut belum sempat disosialisasikan kepada warga.
“Waktu itu informasinya sulit mencari lokasi lain, sehingga saya mengusulkan tempat ini. Tapi memang belum sempat disampaikan ke warga,” ujarnya.
Purwanto menegaskan secara fisik lahan tersebut telah dikuasai dan dimanfaatkan warga selama lebih dari 20 tahun. Ia juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang sempat menyebut lahan tersebut milik perusahaan.
“Setelah kami cek dan mendengar keberatan warga, memang secara fisik fasum ini sudah lama dikelola warga,” katanya.
Pemerintah Pastikan Cari Lokasi Alternatif
Sekretaris Camat Lubukbaja, Muhammad Bachri, mengatakan persoalan tersebut diselesaikan melalui mediasi agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi tidak boleh menimbulkan dampak sepihak, apalagi mengalihfungsikan fasum,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah akan mencari lokasi lain yang tidak menimbulkan penolakan warga. “Kami akan mencari lokasi alternatif untuk pembangunan Koperasi Merah Putih,” katanya.
Sementara itu, Danramil 01/Lubukbaja, Samjos Sirait, menegaskan kehadiran TNI AD dalam kegiatan tersebut hanya sebagai mediator dan pengawal program pemerintah.
“Mungkin yang terjadi adalah miskomunikasi. Program ini sudah dibahas di tingkat kecamatan, tetapi belum sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Samjos menegaskan TNI tidak memiliki kepentingan apa pun terkait penentuan lokasi pembangunan koperasi.
“Kami hanya membantu pelaksanaan program. Penentuan lokasi sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah,” katanya.
Ia memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih di fasum Baloi Center RW 03 resmi dihentikan dan akan dialihkan ke lokasi lain sesuai hasil kesepakatan mediasi. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO