Buka konten ini

BATUAMPAR (BP) – Unit Reskrim Polsek Batuampar tengah merampungkan penyelidikan kasus tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini, 25. Tahapan terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak RS Elisabeth Batam Kota untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah korban meninggal.
Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu M. Brata Ul Husna, mengatakan pemeriksaan saksi dari pihak rumah sakit diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara, khususnya terkait dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan para pelaku.
“Ini untuk mengetahui rangkaian peristiwanya, karena kami fokus pada peristiwa pembunuhannya,” ujar Husna, Senin (5/1).
Selain pemeriksaan saksi tambahan, lanjut Husna, penyidik juga tengah menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Rekonstruksi atau reka ulang kejadian pun akan digelar untuk menguatkan pembuktian.
“Kami lengkapi keterangan saksi, kemudian limpahkan berkas perkara. Nanti saat Tahap I di kejaksaan, jadwal rekonstruksinya akan diatur bersama,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, menambahkan bahwa selain mengusut kasus pembunuhan, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Penyelidikan ini dibantu Satreskrim Polresta Barelang. Jika muncul saksi-saksi baru, tetap akan kami periksa,” ujarnya.
Amru menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang melibatkan para tersangka.
“Kejahatan ini bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan terhadap nyawa seseorang, bahkan kejahatan kemanusiaan. Pemeriksaan masih terus berlangsung,” tegasnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : GALIH ADI SAPUTRO