Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) — Pengurusan STNK baru di Samsat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), sempat dikeluhkan warga. Keluhan muncul akibat lambatnya proses penerbitan STNK yang telah diurus sebelumnya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengakui penerbitan STNK baru sempat mengalami kendala. Penyebabnya adalah keterbatasan stok material atau blanko STNK.
“Kondisi itu karena materialnya. Ada keterlambatan karena harus menunggu pengiriman dari pusat,” kata Hamam, Jumat (29/12).
Ia menjelaskan, blanko STNK dikirim langsung oleh Mabes Polri melalui Korlantas Polri. Karena itu, Hamam menegaskan keterlambatan penerbitan STNK bukan disebabkan oleh buruknya pelayanan di Samsat.
“Material dikirim dari pusat, dari Korlantas Mabes. Jadi bukan karena pelayanan,” ujarnya.
Meski demikian, Hamam memastikan saat ini material blanko STNK sudah tersedia. STNK yang sebelumnya tertunda penerbitannya pun mulai diproses dan diterbitkan.
“Sekarang sudah tidak ada masalah. STNK yang tertunda sudah diterbitkan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga Tanjungpinang berinisial NL mengeluhkan lambannya penerbitan STNK yang diurusnya. Ia mengaku telah menunggu STNK terbit selama sekitar satu bulan.
Awalnya, NL bermaksud membayar pajak kendaraan yang telah mati. Namun, STNK miliknya juga hilang sehingga harus mengurus surat kehilangan.
“Saya sudah urus surat kehilangan, sudah bayar pajak, tapi STNK-nya belum juga terbit sampai sekarang,” kata NL, Senin (8/12). (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY