Buka konten ini

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP, yang mengusung pendekatan kultural dan keagamaan dengan menjadikan masjid sebagai sarana edukasi keuangan bagi masyarakat.
Peluncuran buku tersebut dilaksanakan OJK bersama asosiasi industri PPDP Syariah serta Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara berkelanjutan. Buku khutbah tersebut disusun dengan bahasa yang komunikatif, kontekstual, dan mudah diaplikasikan untuk mengaitkan nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.
Mahendra menekankan, masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembinaan spiritual, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan umat, tempat masyarakat memperoleh pemahaman mengenai perlindungan keluarga, manajemen risiko, serta perencanaan keuangan masa depan sesuai prinsip syariah.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan buku khutbah ini disusun untuk mengatasi keterbatasan materi dakwah yang membahas keuangan syariah, terutama di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.
Menurutnya, fokus pada PPDP Syariah diharapkan dapat menghadirkan materi dakwah yang relevan dan aplikatif, sekaligus menjawab kebutuhan literasi keuangan syariah yang masih relatif terbatas di masyarakat.
Ogi juga memaparkan kinerja sektor PPDP Syariah yang terus mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga Oktober 2025, total aset PPDP Syariah mencapai Rp70,8 triliun atau meningkat 6,21 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pencapaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap industri keuangan syariah.
Ia menambahkan, kehadiran buku khutbah ini diharapkan menjadi media praktis untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sehari-hari secara ringkas, moderat, dan mudah dipahami, seiring berkembangnya industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun syariah.
OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi serta perencanaan keuangan masa depan berbasis prinsip syariah. (***)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : PUTUT ARIYO