Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemenuhan kebutuhan dokter dan alat kesehatan (alkes) di RSUD Tarempa menjadi prioritas utama pemerintah pusat setelah pembangunan rumah sakit tersebut selesai.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Sunarto, saat meninjau pembangunan RSUD Tarempa, Selasa (16/12).
Sunarto menyebut, Kemenkes telah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pengadaan alat kesehatan di RSUD Tarempa pada 2026 mendatang. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Insyaallah semua sudah kita rencanakan demi pemerataan layanan kesehatan di daerah perbatasan,” ujar Sunarto.
Selain pemenuhan alat kesehatan, kebutuhan tenaga dokter juga menjadi perhatian serius Kemenkes. Saat ini, pelayanan medis di RSUD Tarempa masih mengandalkan dokter *internship*.
Menurut Sunarto, program *internship* diharapkan dapat mendorong para dokter muda agar bersedia mengabdi di wilayah perbatasan.
Ia mengakui, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah beberapa kali membuka formasi dokter melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun belum mendapat peminat.
“Sementara ini kita masih menggunakan dokter *internship*. Sambil Pemkab Anambas kembali membuka formasi CPNS, mudah-mudahan ke depan ada yang berminat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sunarto juga mengapresiasi kinerja PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pelaksana pembangunan RSUD Tarempa. Menurutnya, proyek pembangunan rumah sakit dengan nilai sekitar Rp150 miliar tersebut berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.
“Ini merupakan rumah sakit kelima yang pembangunannya tergolong paling cepat,” ungkap Sunarto.
Ia berharap pembangunan tahap pertama RSUD Tarempa dapat rampung pada tahun ini. Selanjutnya, pada 2026 akan dilanjutkan dengan pembangunan tahap kedua yang difokuskan pada pengisian alat kesehatan agar rumah sakit dapat segera beroperasi secara optimal. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GUSTIA BENNY