Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam dilakukan sepenuhnya berdasarkan regulasi yang berlaku dengan mengacu pada indikator ekonomi makro yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penentuan besaran UMK, kata dia, bukan keputusan sepihak, melainkan hasil perhitungan yang objektif dan terukur.
Amsakar menjelaskan, terdapat tiga komponen utama dalam perhitungan UMK, yakni pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks alpha sebagai variabel penyesuaian.
“UMK itu prinsipnya sudah diatur dalam regulasi. Komponennya adalah pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, kemudian dikalikan dengan indeks alpha,” ujar Amsakar, Senin (15/12).
Ia menyebutkan, kinerja pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren yang sangat positif. Pada triwulan III tahun ini, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat mencapai 6,89 persen, angka yang dinilai cukup signifikan dibandingkan rata-rata nasional.
“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Batam cukup tinggi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun capaian ini sesuai dengan prediksi kami. Datanya akan dipublikasikan sekitar Februari atau Maret,” katanya.
Dari sisi inflasi, Amsakar menilai kondisi di Batam relatif terkendali dan cenderung menurun. Situasi tersebut menjadi faktor pendukung dalam penetapan UMK yang lebih rasional dan berkeadilan.
Dengan dua komponen utama yang telah memiliki data jelas, pembahasan UMK kemudian mengerucut pada penentuan indeks alpha. Variabel ini kerap menjadi titik diskusi utama antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha karena berkaitan langsung dengan kepentingan kedua belah pihak.
“Indeks alpha inilah yang menjadi bahan diskusi antara serikat pekerja dan rekan-rekan pengusaha. Di sinilah peran pemerintah hadir,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Batam berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani kepentingan yang kerap berseberangan. Pemerintah berupaya memastikan dialog berjalan konstruktif dan situasi tetap kondusif.
Amsakar menyebutkan, rentang indeks alpha yang selama ini dibahas berada pada kisaran 0,3 hingga 0,8. Menurutnya, pengambilan angka tengah dapat menjadi bentuk kompromi yang adil bagi semua pihak.
“Kalau bisa diambil angka tengah, saya kira itu kompromi yang baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi proses pembahasan UMK di Batam yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai berjalan relatif kondusif.
Meski dinamika dan perbedaan pandangan kerap muncul, seluruh tahapan pembahasan masih dapat dikelola dengan baik.
“Alhamdulillah, dalam beberapa kali pembahasan UMK di Batam memang ada eskalasi, tetapi semuanya tetap kondusif,” pungkasnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO