Buka konten ini

LINGGA (BP) – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga. Pemkab Lingga melalui Sekretariat Daerah (Sekda) Lingga, Armia, mengumumkan rencana perpanjangan kontrak bagi PPPK yang lolos rekrutmen tahun anggaran 2024. Kontrak yang seharusnya berakhir Februari 2026 direncanakan diperpanjang selama empat tahun penuh.
“PPPK kita tetap disambung kontraknya. Nanti kita akan melakukan rapat. Rencananya mereka akan diperpanjang selama empat tahun,” ujar Armia, Senin (15/12).
Armia menjelaskan perpanjangan ini menyusul masa percobaan satu tahun yang telah dilalui para PPPK. Namun, tidak semua PPPK akan diperpanjang kontraknya. Beberapa tidak diperpanjang karena tidak disiplin, tidak masuk kerja, atau sudah memasuki usia pensiun.
Masa perpanjangan yang lebih panjang juga bertujuan memberikan kepastian finansial bagi PPPK. Pemkab Lingga berencana bekerja sama dengan pihak perbankan agar PPPK dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman, mengingat saat ini banyak PPPK belum memiliki aset dan gaji mereka habis begitu saja.
“Alasan kita mengambil perpanjangan empat tahun adalah agar PPPK lebih terjamin kehidupannya dan dapat fokus bekerja,” tambah Armia.
Armia berharap pembiayaan gaji PPPK tetap didukung Pemerintah Pusat. Untuk 2026, gaji PPPK masih menggunakan anggaran APBN, sehingga tidak membebani APBD Pemkab Lingga.
“Mudah-mudahan tahun berjalan tetap APBN, karena kalau dibebankan ke APBD akan agak sulit,” tutup Armia. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GUSTIA BENNY