Buka konten ini

BINTAN (BP) – Aksi balap liar di Jalan Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, dibubarkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, Jumat (12/12) petang.
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang ramai dibagikan melalui media sosial TikTok.
Kanit Patroli Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut.
“Saat kami tiba di lokasi, para pelaku balap liar langsung kocar-kacir,” ujar Mahardika, Minggu (14/12).
Sebagian pebalap liar bahkan melarikan diri dan bersembunyi di kawasan bekas tambang pasir yang berada tidak jauh dari lokasi balapan.
“Banyak yang bersembunyi di lokasi eks tambang pasir,” tambahnya.
Para pebalap liar yang terjaring, yang mayoritas berusia anak-anak dan remaja, diminta mendorong sepeda motor mereka menuju truk pengangkut untuk dibawa ke Mapolres Bintan di Bintan Buyu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat karena aktivitas ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Yelvis.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak 28 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Polisi juga
melakukan penilangan, memberikan teguran, serta pembinaan terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya balap liar. Ia berharap penindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pelaku untuk mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam balap liar,” pungkasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY