Buka konten ini

MODERNISASI pengawasan kepabeanan kembali digeber. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan penggunaan pemindai peti kemas baru di Terminal Operasi 3 IPC Terminal Petikemas (TER3) dan Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL) kemarin (12/12). Kemenkeu juga mengembangkan sistem akal imitasi (AI).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, pemindai terbaru tersebut sudah dilengkapi radiation portal monitor yang mampu mendeteksi bahan berbahaya maupun radioaktif tanpa membuka kontainer. “Pemeriksaannya cepat, akurat, dan aman.
Dampaknya langsung terasa, yakni keamanan meningkat, layanan lebih singkat, dan potensi pelanggaran bisa ditekan dari awal,” ujarnya di sela peresmian pemindai peti kemas baru di TER3 dan TMAL kemarin (12/12).
Pembangunan fasilitas pemindai dilakukan bertahap: mulai penetapan lokasi, konstruksi, sosialisasi, hingga uji operasional. Penerapannya berbasis PMK 109/PMK.04/2020 yang mewajibkan pengusaha tempat penimbunan sementara menyediakan alat sesuai karakteristik barang.
Trade Akal Imitasi
Tak berhenti di infrastruktur fisik, Kemenkeu tengah mengembangkan sistem akal imitasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nama sistem tersebut adalah Trade AI, yang masih dibangun menggunakan SDM dan perangkat internal.
“Kita pakai resource yang ada. Belum ada investasi besar. Tapi agar lebih canggih dan bisa dipakai secara nasional, ke depan kita butuh sekitar Rp45 miliar untuk pengembangan IT-nya,” tutur Purbaya.
Akurasi 90 Persen
Trade AI sudah diuji pada 145 PIB (pemberitahuan impor barang). Hasil awalnya cukup menjanjikan, dengan tambahan penerimaan sekitar Rp1,2 miliar dari tindak lanjut lapangan. Meski teknisi menyebut akurasi awal mendekati 90 persen, Purbaya menilai angka realistisnya masih di bawah itu. “AI itu belajar. Dengan data lapangan, akurasinya akan terus naik. Target saya, Maret tahun depan sudah mendekati 100 persen,” ucapnya.
Bandingkan Dokumen dan X-Ray
AI diprogram untuk mendeteksi selisih antara data dokumen dan hasil X-ray. Jika perbedaan mencolok, pemeriksaan manual langsung dilakukan. Sistem tersebut juga menjadi alat ukur kinerja verifikator.
Saat ini seluruh barang masuk-keluar kawasan wajib melalui X-ray. Biaya pemindai produksi BRIN yang lebih terjangkau membuka peluang pemasangan di lebih banyak pelabuhan. Meski begitu, Purbaya menegaskan tidak ada teknologi yang mampu menghapus praktik ilegal sepenuhnya.
“Seratus persen mencegah impor ilegal itu tidak mungkin. Tapi peluangnya akan jauh lebih kecil di pelabuhan yang memakai teknologi ini,” ujarnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO