Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan komitmennya memperkuat pemberantasan rasuah melalui profesionalisme dan optimalisasi penindakan. Komitmen itu ditegaskan melalui pemaparan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus sepanjang 2025.
Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penegakan hukum. Karena itu, capaian penanganan perkara dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Sepanjang tahun 2025, Kejari Batam menangani tindak pidana korupsi dengan rincian: tahap penyelidikan 6 perkara, penyidikan 6 perkara, pra-penuntutan 7 perkara, penuntutan 11 perkara, eksekusi 13 perkara, serta upaya hukum 2 perkara,” ujarnya, Selasa (9/12).
Selain perkara korupsi, Kejari Batam juga menggarap sejumlah tindak pidana khusus lainnya. Pada tahun yang sama tercatat 12 perkara tahap pra-penuntutan, 21 perkara tahap penuntutan, 16 perkara tahap eksekusi, serta 4 perkara dalam proses upaya hukum.
Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan. Priandi menyampaikan, Kejari Batam turut mencatat capaian pengembalian kerugian negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Negara telah diselamatkan sebesar Rp11.809.780.423,19,” tegasnya.
Ia memastikan Kejari Batam terus mendukung program nasional pemberantasan korupsi sekaligus melaksanakan arahan Jaksa Agung. Fokus penegakan hukum ke depan tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga penguatan kelembagaan serta peningkatan integritas internal.
“Penegakan hukum diarahkan semakin menitikberatkan pada profesionalisme, peningkatan kapasitas penyidikan, hingga optimalisasi penelusuran dan perampasan aset.
Seluruh langkah ini untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan,” kata Priandi.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kejari Batam menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata melalui penindakan, pengembalian kerugian negara, serta penguatan integritas lembaga demi mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.(*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO