Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB). Ia menyebut telah diberi ruang menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. Ridwan Kamil diperiksa penyidik KPK selama hampir enam jam.
“Saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ridwan Kamil setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
“Jadi, saya sangat lega. Berbulan-bulan menunggu momen ini,” tambahnya.
RK menegaskan, dirinya tidak mengetahui praktik rasuah yang diduga terjadi di BJB. Ia menyebut urusan tersebut merupakan aksi korporasi BUMD yang sepenuhnya dijalankan oleh pihak teknis perusahaan.
“Pada dasarnya, yang paling utama adalah saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, gubernur hanya mendapat informasi apabila ada laporan resmi dari direksi atau komisaris.
“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini bila dilaporkan oleh direksi, komisaris selaku pengawas, atau kepala biro BUMD,” jelasnya.
Lebih lanjut, RK menuturkan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia tidak pernah menerima laporan apa pun terkait aksi korporasi tersebut. “Jadi kalau ditanya apakah saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya, dan sebagainya,” ujarnya.
Terkait pembelian mobil, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pembelian Mercedes-Benz 280 SL dari Ilham Habibie menggunakan dana pribadi. Ia membantah adanya aliran uang dari dugaan korupsi pengadaan dana iklan BJB.
Selain mobil Mercy klasik senilai Rp1,3 miliar, ia juga mengklaim bahwa pembelian motor Royal Enfield yang kini disita KPK berasal dari uang pribadinya.
“Iya semuanya dana pribadi. Itu nanti menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” katanya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK