Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Puluhan sepeda motor milik pelaku balap liar diamankan aparat kepolisian setelah ketahuan melakukan aksi balap liar di kawasan Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (30/11) sore.
Sebanyak 40 motor berhasil disita, mayoritas menggunakan knalpot bising atau tidak dilengkapi plat nomor. Para pelaku dan kendaraan mereka langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang.
”Mereka beraksi saat sore hari di Jalan Dompak. Setelah diamankan, kita bawa pelaku dan sepeda motornya ke Mapolresta,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, Senin (1/12).
Razia balap liar ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Seligi 2025. Selama operasi yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November, sebanyak 71 kendaraan terlibat balap liar berhasil diamankan. Motor-motor tersebut langsung ditindak dengan tilang, dan pelaku diminta melengkapi atau mengganti suku cadang sesuai standar kendaraan.
”Tetap mengikuti prosedur tilang. Semua dilakukan secara manual,” tambah Wery.
Selain balap liar, operasi ini juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
Selama 14 hari operasi, petugas mengeluarkan 74 tilang dan memberikan 568 teguran. Pelanggaran terbanyak antara lain pengendara tidak menggunakan helm (359 kasus), tidak menggunakan sabuk pengaman (83 kasus), menggunakan handphone saat berkendara (72 kasus), serta melawan arus (42 kasus).
Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan, sekaligus menegakkan ketertiban di jalan raya, terutama di kawasan yang rawan balap liar. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY