Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya ketahanan dan inovasi industri properti sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri Properti Indonesia Award (PIA) 2025 di Jakarta, Selasa (25/11), sebuah ajang yang memberi apresiasi bagi pelaku industri dan media yang mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi global.
Ara menyebut sektor properti bukan sekadar penyedia hunian, tetapi penopang besar roda ekonomi—mulai penciptaan lapangan kerja, pergerakan rantai pasok, hingga kontribusinya menjaga stabilitas pertumbuhan. “Daya tahan pelaku usaha menunjukkan kemampuan industri beradaptasi dan terus berinovasi,” ujarnya.
Dalam pidatonya, ia memaparkan sejumlah terobosan pembiayaan yang ditempuh pemerintah. Salah satunya KUR Perumahan—skema baru yang memungkinkan pelaku UMKM bidang perumahan mengakses pinjaman hingga Rp20 miliar. Kebijakan ini disebut membuka ruang lebih luas untuk memperkuat kapasitas pembangunan.
Ara juga menyoroti kebijakan Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM). Langkah ini memberi ruang tambahan bagi perbankan untuk menggenjot kredit sektor properti, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan industri.
Komitmen pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak, kata Ara, bakal ditopang peningkatan tajam program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dari 45 ribu unit pada 2025, melonjak menjadi 400 ribu unit pada 2026. Pemanfaatan aset negara untuk perumahan dan kerja sama lebih erat dengan sektor swasta juga disiapkan.
Ia menegaskan ekosistem perumahan tak bisa berjalan sendiri. “Perlu sinergi kuat antara pemerintah, pengembang, perbankan, media, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Ara.
Di hadapan para penerima penghargaan, Ara mendorong pelaku industri memperkuat efisiensi lewat central purchasing dan pengembangan secondary market rumah subsidi. Kedua strategi ini diyakini bakal membuat pasar lebih transparan, efisien, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Menutup sambutannya, Ara kembali mengingatkan prinsip dasarnya: kebijakan harus memudahkan rakyat dan mempercepat pertumbuhan usaha.
“Regulasi tak boleh menghambat niat baik. Semua kebijakan di sektor perumahan harus berpihak pada rakyat dan memperkuat daya saing industri,” tandasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO