Buka konten ini

PEMERINTAH Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menapaki usia satu tahun pada 20 Oktober 2025. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah mulai menunjukkan langkah serius membenahi sektor energi dan pertambangan, terutama melalui kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai bahwa Prabowo tengah berupaya membangun ulang sistem ekonomi dan politik nasional dengan menitikberatkan pada kedaulatan energi.
Menurutnya, selama ini pengelolaan sumber daya alam belum optimal, sehingga perlu dilakukan penataan menyeluruh.
“Prabowo sedang melakukan pembenahan besar-besaran. Ia menghitung ulang potensi kekayaan sumber daya alam dan menata ulang pihak-pihak yang berhak mengelolanya,” ujar Adib, Selasa (14/10).
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama pemerintah adalah memberantas praktik percaloan atau makelar energi yang selama ini menghambat efisiensi dan menimbulkan monopoli.
“Selama para makelar masih kuat, siapa pun menterinya akan kesulitan membawa perubahan. Karena itu, langkah penertiban dari Presiden patut diapresiasi,” katanya.
Adib menilai, kebijakan pencabutan serta pengembalian izin tambang yang dilakukan Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia merupakan bentuk penegakan regulasi yang lebih tegas. Ia mencontohkan kasus tambang di Raja Ampat sebagai pelajaran penting agar izin usaha tidak lagi dikeluarkan sembarangan.
“Masalah kita bukan kurangnya aturan, melainkan lemahnya penegakan. Karena itu, langkah pemerintah menertibkan izin tambang dan memastikan pembangunan smelter adalah kebijakan yang tepat,” jelasnya.
Selain itu, Adib menyoroti tantangan lain yang dihadapi pemerintah, yakni narasi negatif di media sosial yang kerap menyesatkan publik.
“Potongan video atau pernyataan sering dipelintir dan menciptakan kesalahpahaman. Padahal kebijakan pemerintah tidak selalu seburuk yang digambarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa transparansi dalam tata kelola tambang dan energi merupakan pondasi penting menuju kedaulatan nasional.
“Kegiatan tambang tidak salah selama diatur secara ketat dan hasilnya kembali untuk kepentingan rakyat. Jika pengelolaannya benar, maka tambang justru menjadi sumber kemakmuran,” tutupnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO