Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tentang sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Jakarta, Selasa (14/10), disaksikan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.
Tito menegaskan, pesantren merupakan pilar penting pendidikan di Indonesia yang harus mendapat perhatian serius, khususnya dalam aspek infrastruktur. Ia mengingatkan agar peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo tidak kembali terjadi di tempat lain.
“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo menjadi peringatan bagi kita semua untuk memastikan infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih aman dan layak,” ujar Tito dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa standar kelayakan bangunan pendidikan sudah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 hingga Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Karena itu, setiap pembangunan atau renovasi gedung harus mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk kewajiban memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Tito, pemenuhan izin tersebut penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan fasilitas pendidikan. Ia mendorong agar masyarakat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah untuk mempercepat proses penerbitan PBG.
“Melalui sistem satu atap di MPP, penerbitan persetujuan bangunan gedung bisa dilakukan lebih cepat dan transparan,” katanya.
Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya menerbitkan izin, tetapi turut aktif mengawasi kualitas konstruksi, termasuk gedung pesantren dan madrasah. Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk memeriksa kelayakan bangunan serta memberi sanksi bagi pelanggar aturan, mulai dari teguran tertulis hingga pembongkaran bangunan yang tidak memenuhi standar.
“Pengawasan ini bukan untuk menghambat aktivitas pendidikan, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh infrastruktur pesantren benar-benar aman dan layak digunakan,” tegasnya.
Tito berharap nota kesepahaman yang telah diteken ini dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur pesantren. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Menko PM Muhaimin Iskandar, Menteri PU Dody Hanggodo, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar atas inisiatif dan kolaborasi mereka dalam memperkuat sistem pendidikan berbasis pesantren.
“Terima kasih kepada Bapak Menko dan para menteri yang telah menginisiasi langkah ini. Kami di Kemendagri siap menindaklanjuti dan meneruskan kebijakan ini ke seluruh daerah,” tutupnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO