Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Sejumlah instansi menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (14/10).
Kegiatan ini melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Kepulauan Riau, Dishub Batam, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri. Razia difokuskan pada penertiban kendaraan wajib uji serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Batam, Erbijaya, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan. Ia menyebut tingkat kepatuhan masyarakat Batam terhadap aturan lalu lintas semakin baik.
“Kami fokus pada kendaraan yang wajib uji, terutama kendaraan angkutan barang. Ini bagian dari upaya menjamin keselamatan dan memastikan kelayakan kendaraan di jalan,” ujarnya.
Berdasarkan data Dishub Batam, terdapat sekitar 30.600 kendaraan yang terdaftar. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen telah dinyatakan layak jalan. Sisanya akan terus ditertibkan, terutama kendaraan besar seperti truk enam roda, sepuluh roda, hingga trailer.
“Pada razia sebelumnya, dari lebih 400 kendaraan yang diperiksa, 24 di antaranya dinyatakan tidak layak dan sudah kami tindak,” tambah Erbijaya.
Sementara itu, perwakilan BPTD Kepri, Fauzan, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Dukungan itu berupa keterlibatan personel dalam pemeriksaan kendaraan barang serta penyediaan alat pemantul cahaya (APC) bagi kendaraan angkutan.
“Kalau ada APC yang rusak, langsung kami ganti. Ini penting untuk keselamatan, terutama saat kendaraan melintas pada malam hari,” ujarnya.
Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menertibkan kendaraan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Terima kasih kepada Satlantas Polresta Barelang dan Dishub yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami sudah dua kali melaksanakan razia gabungan seperti ini, dan hasilnya sangat positif,” katanya.
Patrick menjelaskan, pada razia sebelumnya Bapenda Kepri berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp71 juta dari pembayaran pajak di tempat. Ia optimistis sinergi antarinstansi ini akan membantu pemerintah mencapai target pendapatan daerah.
“Untuk triwulan III, capaian pajak kendaraan di Kepri sudah sekitar 70 persen. Kami berharap masyarakat terus antusias membayar pajak tepat waktu,” ujarnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK