JAKARTA (BP) – Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.
Dalam beleid itu disebutkan, Presiden Prabowo memberhentikan Arief Prasetyo dengan hormat, serta menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Kepala Bapanas.
”Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi butir Kesatu Keppres.
Pada saat yang sama, Presiden Prabowo menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru. Amran saat ini juga masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan), sehingga secara resmi merangkap dua jabatan strategis di bidang pangan.
”Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian Keppres 116/P Tahun 2025. (*)
Reporter : jp group
Editor : Alfian Lumban Gaol